Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Tangkap Buronan Interpol di Bali
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polri Tangkap Buronan Interpol di Bali

Redaksi Laporan: Redaksi Jumat, 2 Des 2022
Share
4 Min Read
Ilustrasi: Red Notice Interpol | source: net
Ilustrasi: Red Notice Interpol | source: net

Bicaraindonesia.id, Bali – Polri berhasil menangkap buronan interpol berinisial CS di sebuah kontrakan kawasan Kuta Selatan, Bali pada Rabu (30/11/2022). Diketahui, CS merupakan warga Republik Ceko yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, CS ditangkap oleh anggota NCB Interpol Indonesia yang merupakan bagian dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

CS ditangkap setelah Polri menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan buronan berstatus red notice (IRN) dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.

“Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama CS dan SD, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul,” kata Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, seperti dikutip pada Jumat (2/12/2022).

Menurut Krishna, rekan CS berinisial SD juga masuk dalam red notice. Namun dia masih dalam pengejaran. CS dan SD menjadi buronan interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak tahun 2019.

“Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019,” ujar Krishna.

Krishna mengungkapkan, CS dan SD merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan di Ceko. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.

Keduanya kemudian terdeteksi berada di Indonesia, tepatnya di Bali. Setelah mendapatkan informasi terkait pencarian buronan tersebut, NCB Interpol Polri melakukan pencarian terhadap keduanya.

Pada Rabu (30/11/2022), NCB melakukan penyelidikan dilakukan di beberapa tempat. Awalnya, petugas mendapatkan informasi keduanya tinggal di Kuta Utara.

Namun, setelah dilakukan pencarian di tempat tersebut, tidak membuahkan hasil. Informasi terbaru menyebutkan keduanya berada di sebuah villa di Kuta Selatan, tetapi mereka tidak ada ditempat.

Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa keduanya tinggal di kontrakan yang tidak jauh dari lokasi villa. Tim kemudian berangkat menuju lokasi.

“Pada pukul 06.00 WITA yang bersangkutan dilakukan penangkapan,” jelas Krishna.

Krishna mengatakan, CS saat ini diamankan sementara di Polda Bali sambil menunggu arrest warrant dan profesional arres.

Masuk Indonesia 3 Tahun Lalu

Berdasarkan data perlintasan di Imigrasi, CS tercatat masuk ke Indonesia pada 14 Juni 2019. CS datang dengan menggunakan pesawat maskapai Air Asia (D27798) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

CS merupakan bagian dari perusahaan Majordomos Gastro S.R.O yang melakukan penggelapan anggaran perusahaannya sebesar 25.000 CZK melalui rekening perusahaan. CS melakukannya sebanyak 18 kali dan menyebabkan kerugian perusahaan sebesar 529.890 CZK serta perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK.

Selain itu, CS juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi, karena dia belum membayar asuransi antara Januari 2008 dan April 2009. Dia juga menyebabkan kerugian untuk otoritas pendapatan, artinya ia tidak membayar pajak dalam jumlah 667.640. CZK. Seluruh uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadinya.

Sedangkan SD tercatat masuk Indonesia sejak 14 Maret 2020. Dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288).

SD telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung dari tanggal 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016. Modus yang dilakukan oleh pelaku ialah berkamuflase membuat sebuah jaringan perusahaan yang dia kontrol sendiri dengan membeli barang elektronik di berbagai negara UNI EROPA tanpa membayar pajak, dan mengaku menyewakannya.

Namun faktanya, barang tersebut dijual olehnya. Sehingga dia mendapatkan keuntungan. Dari hal tersebut kerugian negara Ceko mencapai 14.124.587 CZK. Dengan demikian mereka menghindari pajak dalam jumlah total 84.758.544.CZK (Rp 56.788.224.480,-) untuk merugikan Republik Ceko. ***


Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:BaliBuronan InterpolDivhubinter PolriInterpolKrishna MurtiRed NoticeRepublik Ceko
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Meski spesies ini sebelumnya dianggap telah punah, temuan ini membuktikan bahwa coelacanth masih eksis dan hidup di kedalaman laut Indonesia | Sumber Foto: unpatti.ac.id
Ikan Purba Coelacanth Ditemukan di Laut Dalam Maluku Utara
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Surabaya Vaganza 2025 Angkat Legenda dan Dongeng Nusantara

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Penyerahan hibah gedung kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali | dok/photo: ombudsman.go.id

Ombudsman RI Terima Hibah Gedung Kantor Perwakilan di Bali

Selasa, 22 Mar 2022
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko | dok/foto: Hum/Polri

Amankan WWF ke-10 di Bali, Polri Gelar Ops Puri Agung 2024

Jumat, 26 Apr 2024
Dua delegasi berbincang jelang Joint Leaders Session HLF MSP-IAF II di Hotel Mulia, Nusa Dua, Bali, Senin (2/9/2024) | Foto: Tim Media MSP-IAF II

IAF 2024 Capai Kesepakatan Investasi Energi Senilai US$1,5 Miliar

Selasa, 3 Sep 2024
High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF MSP) dan Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 Joint Leaders Session 2024, di Nusa Dua, Bali, Senin, (2/9/2024) | Foto: BPMI Setpres

Buka Indonesia-Africa Forum 2024: Presiden Tekankan Pentingnya Tujuan SDGs

Senin, 2 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account