Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Tangkap Buronan Interpol di Bali
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Tangkap Buronan Interpol di Bali

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 2 Des 2022
Share
4 Min Read
Ilustrasi: Red Notice Interpol | source: net
Ilustrasi: Red Notice Interpol | source: net
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Bali – Polri berhasil menangkap buronan interpol berinisial CS di sebuah kontrakan kawasan Kuta Selatan, Bali pada Rabu (30/11/2022). Diketahui, CS merupakan warga Republik Ceko yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, CS ditangkap oleh anggota NCB Interpol Indonesia yang merupakan bagian dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

CS ditangkap setelah Polri menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan buronan berstatus red notice (IRN) dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.

“Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama CS dan SD, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul,” kata Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, seperti dikutip pada Jumat (2/12/2022).

Menurut Krishna, rekan CS berinisial SD juga masuk dalam red notice. Namun dia masih dalam pengejaran. CS dan SD menjadi buronan interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak tahun 2019.

“Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019,” ujar Krishna.

Krishna mengungkapkan, CS dan SD merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan di Ceko. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.

Keduanya kemudian terdeteksi berada di Indonesia, tepatnya di Bali. Setelah mendapatkan informasi terkait pencarian buronan tersebut, NCB Interpol Polri melakukan pencarian terhadap keduanya.

Pada Rabu (30/11/2022), NCB melakukan penyelidikan dilakukan di beberapa tempat. Awalnya, petugas mendapatkan informasi keduanya tinggal di Kuta Utara.

Namun, setelah dilakukan pencarian di tempat tersebut, tidak membuahkan hasil. Informasi terbaru menyebutkan keduanya berada di sebuah villa di Kuta Selatan, tetapi mereka tidak ada ditempat.

Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa keduanya tinggal di kontrakan yang tidak jauh dari lokasi villa. Tim kemudian berangkat menuju lokasi.

“Pada pukul 06.00 WITA yang bersangkutan dilakukan penangkapan,” jelas Krishna.

Krishna mengatakan, CS saat ini diamankan sementara di Polda Bali sambil menunggu arrest warrant dan profesional arres.

Masuk Indonesia 3 Tahun Lalu

Berdasarkan data perlintasan di Imigrasi, CS tercatat masuk ke Indonesia pada 14 Juni 2019. CS datang dengan menggunakan pesawat maskapai Air Asia (D27798) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

CS merupakan bagian dari perusahaan Majordomos Gastro S.R.O yang melakukan penggelapan anggaran perusahaannya sebesar 25.000 CZK melalui rekening perusahaan. CS melakukannya sebanyak 18 kali dan menyebabkan kerugian perusahaan sebesar 529.890 CZK serta perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK.

Selain itu, CS juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi, karena dia belum membayar asuransi antara Januari 2008 dan April 2009. Dia juga menyebabkan kerugian untuk otoritas pendapatan, artinya ia tidak membayar pajak dalam jumlah 667.640. CZK. Seluruh uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadinya.

Sedangkan SD tercatat masuk Indonesia sejak 14 Maret 2020. Dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288).

SD telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung dari tanggal 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016. Modus yang dilakukan oleh pelaku ialah berkamuflase membuat sebuah jaringan perusahaan yang dia kontrol sendiri dengan membeli barang elektronik di berbagai negara UNI EROPA tanpa membayar pajak, dan mengaku menyewakannya.

Namun faktanya, barang tersebut dijual olehnya. Sehingga dia mendapatkan keuntungan. Dari hal tersebut kerugian negara Ceko mencapai 14.124.587 CZK. Dengan demikian mereka menghindari pajak dalam jumlah total 84.758.544.CZK (Rp 56.788.224.480,-) untuk merugikan Republik Ceko. ***


Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:BaliBuronan InterpolDivhubinter PolriInterpolKrishna MurtiRed NoticeRepublik Ceko
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Persiapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau (Foto: dok. BMKG)
BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Sumsel
Rabu, 30 Jul 2025
Ilustrasi: Monumen Nasional (Monas) di Lapangan Medan Merdeka, Jakarta Pusat (Foto: dok. Jakarta Tourism)
Tujuh Jurus Pemprov DKI Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial
Rabu, 30 Jul 2025
Pedagang cabai rawit di Pasar Keputran Utara, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/3/2025) malam (Foto: dok. Dna/BI)
TPID Surabaya: Harga Tomat dan Cabai Rawit Merah Stabil
Selasa, 29 Jul 2025
Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
Selasa, 29 Jul 2025
Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
Selasa, 29 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

KKB Lepas Tembakan di Bandara Intan Jaya, TNI-Polri Siaga Penuh

46 Tersangka Karhutla di Riau Diamankan, Kapolri: 280 Hektare Lahan Terbakar

Prasasti Yupa Kerajaan Kutai Didorong Masuk Warisan Dunia UNESCO

Sistem All Indonesia Diuji Coba, Proses Imigrasi Bandara Kini Lebih Cepat

Berita Lainnya:

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (4/11/2023) | dok/foto: Polri

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina di Gaza

Sabtu, 4 Nov 2023
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung di Loby Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat, (24/1/2025) | Sumber Foto: dok. Hum Polda Bali

Polda Bali Tetapkan WN Jerman sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan

Rabu, 29 Jan 2025
Kiri: Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, berinteraksi dengan Pegiat Seni Baligrafi | Foto: dok. Hum/Kemenko Polhukam

Menko Polhukam Puji Festival Niti Raja Sasana di Ubud

Selasa, 23 Jul 2024
Ilustrasi agen intelijen (Powered by AI/dna)

Deteksi Ancaman Teror, BNPT Perkuat Kemampuan Agen Intelijen Bali

Jumat, 4 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?