Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga Wamen Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih
    Rabu, 17 Sep 2025
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    Rabu, 17 Sep 2025
    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah), dalam konferensi pers di Jakarta | Foto: dok. BMKG
    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal
    Senin, 15 Sep 2025
    Upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jenderal Resmi Sandang Bintang Tiga
    Minggu, 14 Sep 2025
    Peluncuran Satelit Nusantara Lima oleh Roket Falcon 9 SpaceX di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat | Source: Yt/ Space Flight Now
    Indonesia Ukir Sejarah Baru, Satelit Nusantara Lima Resmi Mengangkasa!
    Jumat, 12 Sep 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polri Tangkap Buronan Interpol di Bali
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Tangkap Buronan Interpol di Bali

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 2 Des 2022
Share
4 Min Read
Ilustrasi: Red Notice Interpol | source: net
Ilustrasi: Red Notice Interpol | source: net
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Bali – Polri berhasil menangkap buronan interpol berinisial CS di sebuah kontrakan kawasan Kuta Selatan, Bali pada Rabu (30/11/2022). Diketahui, CS merupakan warga Republik Ceko yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, CS ditangkap oleh anggota NCB Interpol Indonesia yang merupakan bagian dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

CS ditangkap setelah Polri menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan buronan berstatus red notice (IRN) dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.

“Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama CS dan SD, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul,” kata Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, seperti dikutip pada Jumat (2/12/2022).

Menurut Krishna, rekan CS berinisial SD juga masuk dalam red notice. Namun dia masih dalam pengejaran. CS dan SD menjadi buronan interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak tahun 2019.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 14 Tersangka Demo Ricuh di Bali Akhir Agustus 2025

“Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019,” ujar Krishna.

Krishna mengungkapkan, CS dan SD merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan di Ceko. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.

Keduanya kemudian terdeteksi berada di Indonesia, tepatnya di Bali. Setelah mendapatkan informasi terkait pencarian buronan tersebut, NCB Interpol Polri melakukan pencarian terhadap keduanya.

Pada Rabu (30/11/2022), NCB melakukan penyelidikan dilakukan di beberapa tempat. Awalnya, petugas mendapatkan informasi keduanya tinggal di Kuta Utara.

Namun, setelah dilakukan pencarian di tempat tersebut, tidak membuahkan hasil. Informasi terbaru menyebutkan keduanya berada di sebuah villa di Kuta Selatan, tetapi mereka tidak ada ditempat.

Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa keduanya tinggal di kontrakan yang tidak jauh dari lokasi villa. Tim kemudian berangkat menuju lokasi.

Baca Juga:  Kemendikdasmen Beri Bantuan Sarana dan Perbaikan Sekolah Terdampak Banjir

“Pada pukul 06.00 WITA yang bersangkutan dilakukan penangkapan,” jelas Krishna.

Krishna mengatakan, CS saat ini diamankan sementara di Polda Bali sambil menunggu arrest warrant dan profesional arres.

Masuk Indonesia 3 Tahun Lalu

Berdasarkan data perlintasan di Imigrasi, CS tercatat masuk ke Indonesia pada 14 Juni 2019. CS datang dengan menggunakan pesawat maskapai Air Asia (D27798) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

CS merupakan bagian dari perusahaan Majordomos Gastro S.R.O yang melakukan penggelapan anggaran perusahaannya sebesar 25.000 CZK melalui rekening perusahaan. CS melakukannya sebanyak 18 kali dan menyebabkan kerugian perusahaan sebesar 529.890 CZK serta perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK.

Selain itu, CS juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi, karena dia belum membayar asuransi antara Januari 2008 dan April 2009. Dia juga menyebabkan kerugian untuk otoritas pendapatan, artinya ia tidak membayar pajak dalam jumlah 667.640. CZK. Seluruh uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadinya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 14 Tersangka Demo Ricuh di Bali Akhir Agustus 2025

Sedangkan SD tercatat masuk Indonesia sejak 14 Maret 2020. Dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288).

SD telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung dari tanggal 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016. Modus yang dilakukan oleh pelaku ialah berkamuflase membuat sebuah jaringan perusahaan yang dia kontrol sendiri dengan membeli barang elektronik di berbagai negara UNI EROPA tanpa membayar pajak, dan mengaku menyewakannya.

Namun faktanya, barang tersebut dijual olehnya. Sehingga dia mendapatkan keuntungan. Dari hal tersebut kerugian negara Ceko mencapai 14.124.587 CZK. Dengan demikian mereka menghindari pajak dalam jumlah total 84.758.544.CZK (Rp 56.788.224.480,-) untuk merugikan Republik Ceko. ***


Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:BaliBuronan InterpolDivhubinter PolriInterpolKrishna MurtiRed NoticeRepublik Ceko
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Minggu, 21 Sep 2025
Dok. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang | Sumber Foto: Hum Jateng
Wings Air Buka Rute Semarang-Surabaya, Perkuat Konektivitas Jateng
Minggu, 21 Sep 2025
Aksi bersih-bersih di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (20/9/2025) | Foto: Hum KLH
Pemerintah Target Kurangi Sampah Plastik di Laut hingga 70% Tahun 2025
Sabtu, 20 Sep 2025
Suasana Jakarta Illustration and Creative Arts Fair (JICAF) 2025 di The Space, Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025) | Foto: dok. Kominfotik DKI
JICAF Hadirkan 764 Karya Seni dari 25 Negara
Sabtu, 20 Sep 2025
Musisi senior Surabaya, Sastra Harijanto Tjondrokusumo | Foto: Dimas AP/Ist
Musisi Surabaya Bentuk SMS untuk Kesejahteraan Seniman
Sabtu, 20 Sep 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kamera Jebak Berhasil Rekam Aktivitas Elang Jawa hingga Macan Tutul di Sanggabuana

Konser SoearaLoka di Lawang Sewu Sukses Gaet Lebih dari 1.200 Penonton

Kondisi Anak Korban Kekerasan Membaik, Polri: Berat Badan Naik hingga 19 Kg

Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih

Polisi Beber Motif Penganiayaan dan Penelantaran Anak di Pasar Kebayoran

Jakarta Tuan Rumah PNLG Forum 2025, Gubernur DKI Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan

Berita Lainnya:

Sejumlah pengunjung berswafoto di kawasan objek wisata Danau Dendam Tak Sudah di Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (30/4/2024) | source: Infopublik.id

Kebijakan “Zero Delta Q” Jadi Gagasan Indonesia di WWF ke-10

Minggu, 5 Mei 2024
Rapat pleno kelima ini digelar di Amman, Yordania, pada 5-8 Mei 2025 | Sumber Foto: Interpol HQ

Kongres Global Bahas Ancaman Kimia dan AI, Ini Rekomendasinya

Sabtu, 17 Mei 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri perayaan HUT ke-77 Brimob di Nusa Dua Bali, Senin (14/11/2022) | dok/photo: Humas Polri

HUT ke-77 Brimob, Ini Harapan Kapolri

Senin, 14 Nov 2022
Dua dari kanan: Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono | dok/photo: Dispenal

Kasal Dianugerahi Gelar Kesatria Padma Nusantara

Sabtu, 14 Mei 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?