Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Surabaya Targetkan Bebas BABS Tahun 2023
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Surabaya Targetkan Bebas BABS Tahun 2023

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 3 Nov 2022
Share
5 Min Read
Ilustrasi toilet di tengah hutan | source: pixabay
Ilustrasi toilet di tengah hutan | source: pixabay
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pada tahun 2023 tidak ada lagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Untuk mencapai target tersebut, pemkot bersinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Banzas) Kota Surabaya menggenjot pembangunan jamban bagi warga yang belum memiliki.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyatakan, pihaknya menargetkan Kota Pahlawan bebas dari BABS pada tahun 2023 mendatang. Target itu sebagaimana menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Jadi target tahun 2023 Pak Wali Kota minta agar kalau bisa tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Artinya, target itu harus terpenuhi semua,” kata Agus Hebi dalam keteangan tertulisnya dikutip pada Kamis, (2/11/2022).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Agus Hebi mengungkapkan, bahwa ada sekitar 8000 lebih keluarga di Kota Pahlawan yang belum memiliki jamban. Namun, data tersebut dihitung berdasarkan jumlah KK dan bukan rumah tinggal.

“Jadi data Dinkes itu dihitung per keluarga (KK), padahal dalam satu rumah bisa ditinggali oleh dua hingga empat KK. Makanya kita juga akan kroscek ulang data tersebut,” ungkap Hebi.

Selain dihitung berdasarkan KK, sebagian besar warga yang belum memiliki jamban tinggal di rumah yang status tanahnya bukan hak milik. Misalnya, warga itu tinggal di tanah milik PT KAI atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Baca Juga:  Workshop Wartawan Surabaya Bahas Strategi Optimalisasi Aset untuk PAD

“Setelah kita cek ke bawah, memang yang banyak itu warga yang tinggal di tanahnya BBWS, PT KAI. Jadi, status kepemilikan tanah yang dihuni warga juga menjadi kendala bagi kami untuk memberikan intervensi,” terangnya.

Oleh sebabnya, Hebi menyatakan, pada tahun 2022 ini, pihaknya akan mengubah Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perwali No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya.

Dengan demikian, kata dia, yang menjadi syarat penerima bantuan jamban ke depan bukan lagi berdasarkan status tanah, melainkan pertimbangan kesehatan dan lingkungan.

“Makanya langkah awal yang kita laksanakan adalah mengubah Perwali. Misal di situ (Perwali) diatur, sudah lebih 10 tahun tinggal di sana, bisa mendapatkan bantuan jamban. Jadi pertimbangannya bukan status tanah, tapi kesehatan dan lingkungan,” ungkap dia.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Ia pun mengungkapkan data pembangunan jamban di Kota Surabaya. Pada tahun 2021, sebanyak 400 jamban telah dibangun. Sedangkan tahun 2022, dialokasikan sebanyak 300 jamban.

“Sementara tahun 2023, anggaran kita proyeksikan untuk 2000 jamban. Nanti kita kroscek lagi data kebutuhannya, mungkin bisa ditambah juga melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” tuturnya.

Hebi juga menyebut, bantuan program jamban ini dianggarkan sekitar Rp4.400.000 per keluarga yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan proses pembangunannya dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Jadi satu jamban anggarannya sekitar Rp4,4 juta. Itu sudah termasuk kloset, septic tank dan pembuatan sumur resapan. Dan yang mengerjakan adalah KSM, bisa dari MBR,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Ketua Baznas Surabaya Moch Hamzah memaparkan, pada tahun 2022 ini pihaknya mengalokasikan 1000 pembangunan jamban untuk warga dari MBR yang belum memiliki. Dari jumlah tersebut, 500 di antaranya telah rampung.

“Tahun 2022 ini alokasinya 1000 jamban. Insyaallah sudah tergarap sekitar 500 an. Kita upayakan kurangnya sekitar 500 ini pada akhir November atau awal Desember 2022 selesai,” kata Moch Hamzah.

Baca Juga:  Pesilat Madiun Sabet Juara Umum Kejurprov Pencak Silat Jatim 2025

Selain itu, Hamzah juga menjelaskan, bahwa pembangunan jamban yang dilakukan Baznas menyasar kepada warga dengan KTP dan domisili Surabaya. Penerima bantuan jamban dari Baznas ini dikhususkan bagi warga yang tidak bisa dicover melalui APBD Surabaya. Misalnya warga itu terkendala soal status tanah yang bukan hak milik.

“Jadi pengajuannya dari kader ke puskesmas dan diteruskan ke Dinkes. Oleh Dinkes kemudian dikoordinasi dengan Baznas untuk intervensi warga yang tidak bisa melalui anggaran APBD,” kata dia.

Ia mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023, pihaknya juga berencana menaikkan alokasi anggaran untuk pembangunan jamban dari tahun 2022. Alokasi itu akan segera disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2023.

“Kalau anggaran nanti cukup kita naikkan tahun 2023. Supaya tahun 2023 Surabaya bebas dari BAB sembarangan. Dari 1000 di tahun 2022, mungkin kita naikkan maksimal menjadi 3000 tahun 2023,” pungkasnya. (SP/A1)

Bagikan:
Tag:Bebas BABSBuang Air Besar SembaranganJambanOpen Defecation FreePemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Berita Lainnya:

Penyerahan penghargaan saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia | dok/photo: Kominfo Surabaya

Surabaya Borong Penghargaan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Rabu, 14 Sep 2022
Pelaku pegal payudara RRDW (tengah) saat diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya | dok/foto: Istimewa

Sempat Viral, Begal Payudara Berhasil Amankan

Senin, 11 Des 2023
Konferensi pers ungkap kasus penganiayaan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2024) | dok/foto: JK/Bicaraindonesia.id

Polisi Surabaya Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Balita

Sabtu, 17 Feb 2024
Gol pertama Timnas Maroko U17 dari titik penalti | dok/foto: Dimas AP/Bicaraindonesia.id

Timnas Indonesia U17 Gagal Raih Kemenangan Lawan Maroko

Jumat, 17 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?