Bicaraindonesia.id, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.
“Ini bukan lagi musibah, tapi tragedi. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (2/10/2022).
Edwin menjelaskan, ratusan korban jiwa yang meninggal dunia usai pertandingan Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya tersebut bukan perkara statistik melainkan soal nyawa manusia. “Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita,” terang Erwin.
Terhadap insiden tersebut, Erwin menegaskan, bahwa setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus ada yang bertanggung jawab.
Sebagaimana diketahui, kericuhan terjadi pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, ada sekitar 129 orang yang dikabarkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. ***
Editorial: C1
Source: ANTARA