Bicaraindonesia.id, Jakarta – Naudzubillah min dzalik, kalimat perlindungan dari hal buruk ini tak terhitung diucapkan para pejabat eselon I saat diajak masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa di antara mereka terlihat mengetuk-mengetuk ujung kursi besi sambil mengulang kata “amit-amit jabang bayi”. Bisa dipastikan, pengalaman di sore itu akan membekas lama.
Para pejabat ini adalah peserta Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau PAKU Integritas yang diajak “tamasya” ke Rutan KPK di Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Juli 2022. Mereka berasal dari Kementerian Investasi/BPKM, Kementerian Perindustrian, dan dari KPK sendiri.
“Merinding…” kata Riyatno, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal di BKPM kepada ACLC.
Seperti halnya peserta lainnya, Riyatno diajak masuk ke rutan untuk melihat langsung kondisi di dalamnya. Mereka juga berkesempatan masuk ke dalam sel isolasi tersangka kasus korupsi.
Di sel ini, para tersangka kasus korupsi akan diisolasi sebelum dipindah ke sel tahanan lainnya, untuk memastikan tidak terjangkit COVID-19.
Yang namanya sel penjara, betapa pun terpenuhinya segala kebutuhan dasar, tapi tetap saja jauh dari kata nyaman. Riyatno tidak akan melupakan kunjungan tersebut.
“Kita semua masuk ke dalam sel, langsung dikunci. Setelah itu diberi penjelasan. Mudah-mudahan ini pertama dan terakhir saya ke sana,” kata Riyatno.
Selain ruangan sel, para peserta Paku Integritas juga mendapatkan berbagai informasi lainnya dari para petugas rutan. Di antaranya hak-hak dan kewajiban tahanan, jatah porsi dan jenis makanan mereka, jam besuk, dan diperlihatkan pakaian khas tahanan kasus korupsi, yakni, rompi oranye.
“Perasaan saya masih terngiang saja. Aduh, semoga tidak terulang untuk ke sana lagi. Jauh-jauh, deh, dari situ,” kata Reni Yanita, Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka di Kementerian Perindustrian.