Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Ilustrasi pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian | Sumber Foto: Divhum Polri
    Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris
    Kamis, 27 Nov 2025
    Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
    Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
    Selasa, 25 Nov 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
    Selasa, 25 Nov 2025
    Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
    Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
    Selasa, 25 Nov 2025
    Foto udara Jembatan Besuk Kobok'an pasca erupsi Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (23/11/2025) | Sumber Foto: BNPB
    Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak
    Senin, 24 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Uji Materiil UU Pers
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Uji Materiil UU Pers

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 1 Sep 2022
Share
4 Min Read
Konferensi pers atas hasil sidang uji materiil UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Dewan Pers, Rabu (31/8/2022) | dok/photo: Dewan Pers
Konferensi pers atas hasil sidang uji materiil UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Dewan Pers, Rabu (31/8/2022) | dok/photo: Dewan Pers
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak untuk seluruhnya terhadap uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini terungkap dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Permohonan ini diajukan oleh tiga wartawan sekaligus pimpinan perusahaan pers dan organisasi pers. Dalam perkara ini, para pemohon mengujikan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers yang menurut mereka bertentangan dengan UUD 1945.

Menanggapi hal itu, Pengacara Dewan Pers, Wina Armada mengapresiasi semua pihak atas keputusan MK yang menolak semua gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Ia berpendapat, keputusan MK itu bernilai positif bagi demokrasi di tanah air.

“Ini kemenangan bersama masyarakat pers. Keputusan MK itu merupakan kemenangan semua pihak di dunia pers dan masyarakat yang cinta demokrasi. Ini bukan hanya kemenangan Dewan Pers,” kata dia saat menggelar jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, seperti dikutip pada Rabu (31/8/2022).

Wina menambahkan, ada pernyataan menarik dari MK tentang UU Pers. “Menurut MK, UU Pers adalah tonggak demokrasi Indonesia setelah era reformasi,” ungkapnya.

Menurut Wina, sama sekali tidak ada dissenting opinion (pendapat berbeda) dari sembilan anggota MK tentang keputusan ini. Semuanya setuju untuk menolak gugatan tersebut.

Di samping itu, kata dia, putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, uji materiil terhadap UU Pers tidak bisa diajukan lagi. Jika ada pihak yang mempermasalahkan keabsahan aturan lain di bawah UU Pers, maka hal itu bisa diajukan ke Mahkamah Agung.

Wina menyatakan, semua aturan yang proses pembuatannya difasilitasi Dewan Pers, tidak bertentangan dengan UU lain maupun UUD 1945. Uji kompetensi wartawan (UKW) pun sudah sesuai aturan sehingga wartawan yang ada di daerah diminta untuk tidak ragu-ragu lagi menjalaninya.

Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya menyampaikan terima kasih atas dukungan insan pers, konstituen, maupun semua hakim konstitusi sehingga gugatan uji materiil itu ditolak.

“Sesuai pendapat MK, Dewan Pers tidak pernah membuat peraturan sendiri. Ibaratnya, kami hanya menjahit aturan yang dibuat oleh konstituen. Di keanggotaan Dewan Pers pun tidak ada unsur pemerintah, sehingga independensi itu terjaga,” kata dia.

Di tempay yang sama, Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu juga bersyukur atas keputusan MK ini. Ia minta semua pihak mematuhi keputusan MK. Tak hanya insan pers dan konstituen, pemerintah pun diminta patuh atas keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Sedangkan anggota Dewan Pers yang lain, Asmono Wikan mengaku lega atas keputusan MK. “Lega karena ini berarti Dewan Pers telah bekerja sesuai aturan yang ada. Ini juga melegakan bagi konstituen dan insan pers sehingga pelaksanaan UKW dan verifikasi perusahaan pers bisa terus berjalan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim menuturkan bahwa gugatan UU Pers itu ancamannya sangat berbahaya. Jika tuntutan para pemohon dikabulkan MK, maka semua aturan tentang pers tidak akan berlaku lagi. Semua pihak bisa membuat aturan baru sesuai kehendak mereka.

“Syukurlah MK menolak semua gugatan mereka. Terima kasih untuk Dewan Pers dan semua konstituen yang ikut mengawal uji materiil UU Pers ini,” tuturnya. (SP/MC2/A1)

Bagikan:
Tag:Dewan PersGugatan UU PersMahkamah KonstitusiUji Materiil UU PersUU Pers
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Surabaya, Kamis (27/11/2025) | Foto: Ist/Ariandi K
Polrestabes Surabaya Amankan Aksi Unjuk Rasa
Kamis, 27 Nov 2025
Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat diamankan Polres Nganjuk | Foto: Ist
Dua Jam Usai Kejadian, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Nganjuk
Kamis, 27 Nov 2025
Tim Putri Federasi Arung Jeram Indonesia (Faji) Kota Surabaya Surabaya | Foto: Ist/Dimas Ap
Tim Arung Jeram Putri Faji Surabaya Berlaga di World Rafting Championship 2025
Kamis, 27 Nov 2025
dok. Ilustrasi pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian | Sumber Foto: Divhum Polri
Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris
Kamis, 27 Nov 2025
Ilustrasi Kejuaraan Finswimming | Sumber Foto: pexels
596 Atlet Ramaikan Piala Gubernur Jatim 2025 Cabang Finswimming
Rabu, 26 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik

Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025

Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP

DPO Pelaku Pembunuhan Nakes di Kiwirok Ditangkap Satgas Damai Cartenz

BMKG, KLH dan BIG Perkuat Kolaborasi Pemanfaatan Data Lingkungan

Kecelakaan Tol Sumatra-Lampung Ungkap Temuan 194.631 Butir Ekstasi

Berita Lainnya:

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid | Foto: dok. Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Kebebasan Pers sebagai Pilar Utama Demokrasi

Minggu, 23 Mar 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin (tengah) dalam konferensi pers di Kantor KPU RI Pusat, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024.

KPU RI Tindaklanjuti Putusan MK: Pendaftaran Paslon Sesuai Jadwal

Sabtu, 24 Agu 2024
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Minggu (25/8/2024) | Source: Yt/DPR RI

RDP Komisi II DPR RI Setujui PKPU Sesuai Putusan MK

Minggu, 25 Agu 2024
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Probowo saat memberikan keterangan usai audiensi bersama dewan pers | dok/photo: Humas Polri

Polri Gandeng Dewan Pers Cegah Perpecahan Pemilu 2024

Rabu, 22 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?