Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membagikan 13.884 bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat yang memerlukan. Ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) sekaligus mensukseskan program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Warga Kota Surabaya bisa mendapatkan Bendera Merah Putih secara gratis dengan menghubungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Bisa pula mendapatkannya dengan menghubungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya.
“Jadi teknisnya, untuk yang dari kecamatan kelurahan, bendera sudah di kantor masing-masing. Sehingga kalau ada warga yang perlu, bisa menghubungi kecamatan dan kelurahan,” kata Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu di kantornya, Senin (8/8/2022).
Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa bendera yang telah terkumpul di Kantor Bakesbangpol, nantinya pada tanggal 10 Agustus 2022, sebagian akan dibagikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Secara door to door, wali kota akan membagikannya ke rumah-rumah warga yang memerlukan.
“Pak Wali Kota nanti akan datang langsung ke rumah-rumah warga di kawasan yang padat penduduk. Mungkin nanti kami rencanakan sekitar Tambaksari untuk membagikan langsung kepada warga yang membutuhkan,” kata Yayuk, panggilan lekatnya.
Yayuk kembali menerangkan, bahwa warga Surabaya yang memerlukan dan belum memasang bendera, bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau kecamatan. Karena sebelumnya, Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 RI.
“Jadi langsung datang saja untuk warga yang memerlukan dan belum memasang bendera. Kalau waktunya, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022,” imbaunya
Bahkan pula pada tanggal 14 Agustus 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga akan hadir di Kota Surabaya. Saat itu, Mendagri akan hadir untuk mengecek langsung pelaksanaan pembagian bendera di Kota Pahlawan.
Menurut Yayuk, tidak ada syarat khusus bagi warga perorangan yang ingin mendapatkan Bendera Merah Putih. Warga bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau dapat melalui RT/RW untuk menyampaikannya. “Tapi kalau ada yang datang ke sini (Kantor Bakesbangpol), kami layani,” ujarnya.
Hingga sekarang ini, Yayuk menyebut, sebanyak 939 Bendera Merah Putih telah dibagikan kepada warga maupun sejumlah elemen di Surabaya. Mulai dari Organisasi Kepemudaan Pemuda (OKP), Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), Tokoh Lintas Agama hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Mulai kemarin ada beberapa warga yang minta bendera ke sini, sekitar 30 warga Kelurahan Gading. Kemudian ada warga Kupang Segunting juga minta bendera 10 ke sini,” ungkap dia.
Tak hanya itu, Yayuk juga mengungkapkan, ada warga yang merupakan eks Narapidana Terorisme (Napiter) yang meminta Bendera Merah Putih untuk menggerakkan warga sekitarnya dalam menyemarakkan HUT ke-77 RI.
“Jadi luar biasa, meski beliaunya dulu pernah punya catatan, tapi ketika saat ini sudah menyelesaikan masa tahanan dan pembinaan, beliau berpartisipasi untuk menggerakkan pengibaran bendera di wilayahnya,” pungkasnya. (SP/A1)