Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Ilustrasi pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian | Sumber Foto: Divhum Polri
    Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris
    Kamis, 27 Nov 2025
    Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
    Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
    Selasa, 25 Nov 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
    Selasa, 25 Nov 2025
    Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
    Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
    Selasa, 25 Nov 2025
    Foto udara Jembatan Besuk Kobok'an pasca erupsi Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (23/11/2025) | Sumber Foto: BNPB
    Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak
    Senin, 24 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kominfo Putus Akses 15 Sistem Elektronik
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Kementerian

Kominfo Putus Akses 15 Sistem Elektronik

Disinyalir Muat Unsur Perjudian

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 5 Agu 2022
Share
2 Min Read
Ilustrasi game perjudian | source: pixabay/stux
Ilustrasi game perjudian | source: pixabay/stux
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pasalnya, ke 15 SE tersebut disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menerangkan, bahwa situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” kata Menteri Johnny dalam siaran persnya, seperti dikutip pada Jumat (5/8/2022).

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru oleh Kementerian Kominfo, terdapat 15 SE yang diselenggarakan oleh 6 PSE disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.

“Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022,” katanya.

Ke 15 sistem elektronik itu terdiri dari, Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Menteri Kominfo mengimbau masyarakat agar dapat memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Menteri Johnny. (*/A1)

Bagikan:
Tag:Game PerjudianJudi OnlineKemenkominfoPenyelenggara Sistem ElektronikPerjudianPSE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat diamankan Polres Nganjuk | Foto: Ist
Dua Jam Usai Kejadian, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Nganjuk
Kamis, 27 Nov 2025
Tim Putri Federasi Arung Jeram Indonesia (Faji) Kota Surabaya Surabaya | Foto: Ist/Dimas Ap
Tim Arung Jeram Putri Faji Surabaya Berlaga di World Rafting Championship 2025
Kamis, 27 Nov 2025
dok. Ilustrasi pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian | Sumber Foto: Divhum Polri
Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris
Kamis, 27 Nov 2025
Ilustrasi Kejuaraan Finswimming | Sumber Foto: pexels
596 Atlet Ramaikan Piala Gubernur Jatim 2025 Cabang Finswimming
Rabu, 26 Nov 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus narkotika di Lobby Mapolres Sumedang Polda Jawa Barat, Jumat (21/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Res
Pengamen Nyambi Jadi Pengedar Sabu Berujung Diciduk Polisi
Rabu, 26 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik

Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025

Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

DPO Pelaku Pembunuhan Nakes di Kiwirok Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP

BMKG, KLH dan BIG Perkuat Kolaborasi Pemanfaatan Data Lingkungan

KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru 2025/2026, Diskon 30 Persen Tersedia

Berita Lainnya:

Menkominfo Johnny G. Plate seusai menggelar pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Republik Korea Lee Sang Min di Jakarta Pusat, Kamis (16/06/2022) | dok/photo: Humas Kementerian Kominfo

Indonesia dan Republik Korea Bahas Peluang Kemitraan Pusat Data

Kamis, 16 Jun 2022
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria | dok/foto: Kemenkominfo

Kemenkominfo Tekankan Komunikasi Publik Strategis Atasi Gangguan Informasi

Selasa, 5 Mar 2024

Wow! Ternyata Teknologi 5G Sudah Diujicobakan di Indonesia

Jumat, 27 Sep 2019
Ilustrasi web atau situs | Source: Pixabay

Pemerintah Tutup Akses 32 Situs Pulsa Terkait Aktivitas Judi Online

Jumat, 9 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?