Bicaraindonesia.id, Surabaya – Petugas dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal V Surabaya, melakukan operasi penegakan hukum (Gakkum) terhadap anggota TNI Angkatan Laut.
Operasi itu digelar dengan melaksanakan razia di sejumlah tempat karaoke atau hiburan malam yang ada di Kota Surabaya pada Jumat (15/7/2022).
Dengan menggunakan sejumlah kendaraan, puluhan petugas dari Pomal Lantamal V Surabaya bergerak berkeliling ke tempat-tempat hiburan malam yang berada di sejumlah kawasan yang ada di Kota Pahlawan.
Sasaran pertama adalah salah satu tempat hiburan yang berada di kawasan Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.
Di tempat ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang sedang berada di lokasi tersebut, namun petugas tidak menemukan satu pun anggota TNI AL.
Petugas kemudian bergerak ke tempat hiburan lainnya yang masih berada di kawasan Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. Lagi-lagi, petugas tidak menemukan seorang anggota TNI AL di tempat yang kedua ini.
Razia kemudian dilanjutkan ke tempat hiburan malam yang berada di kawasan Wiyung Surabaya. Di tempat ini, petugas berhasil menemukan pengunjung yang memakai kaos berlogo TNI AL yang biasanya dipakai untuk seragam olahraga.

Bersama seorang teman pria dan dua orang wanita, pria tersebut terlihat asyik bernyanyi saat petugas masuk ke dalam ruangan tersebut.
“Saya bukan anggota TNI AL, saya minta ma’af pak, saya tidak tahu, kaos ini pemberian teman saya,” jawab pria setengah baya yang memakai kaos berlogo TNI AL, ketika ditanya petugas asal-usul kaos tersebut.
Setelah memberikan penjelasan, petugas kemudian meminta kepada pria tersebut untuk mencopot kaos yang dipakai. Selanjutnya, petugas membawa kaos berlogo TNI AL tersebut sebagai barang bukti.
Sedangkan di ruangan yang lain, petugas juga berhasil mengamankan sepasang sepatu olahraga berlogo TNI AL. “Sepatu ini tadi saya sita dari salah seorang pengunjung, katanya sepatu ini diberi kakaknya,” ujar salah seorang petugas.
Sementara itu, Komandan Pomal Lantamal V Surabaya, Letkol Laut (PM) Arik Budiwiyono mengatakan, razia ini merupakan operasi penegakan hukum kepada anggota TNI AL yang berada di tempat yang bukan semestinya.
Kegiatan razia ini sesuai dengan perintah Kasal Laksamana TNI Yudo Margono tentang pembinaan personel di jajaran TNI AL, serta meningkatkan disiplin prajurit.
“Bila ada anggota TNI AL yang kedapatan berada di tempat- tempat hiburan malam, maka akan kami tindak dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (T1/A1)