Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Koplo
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Koplo

Editor
Laporan: Editor
Sabtu, 16 Jul 2022
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus peredaran pil koplo | dok/photo: Humas Polresta Malang Kota
Konferensi pers ungkap kasus peredaran pil koplo | dok/photo: Humas Polresta Malang Kota
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Malang – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kali ini, Polresta Malang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Blimbing, berhasil mengamankan tersangka pengedar ribuan pil koplo atau dobel L.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, saat konferensi pers pada Jumat (15/7/2022).

Kompol Yuliati mengungkapkan, berawal dari Informasi masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Blimbing pada tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 18.15 WIB, bergerak ke daerah Arjosari, Kecamatan Blimbing karena diduga akan ada transaksi obat-obatan terlarang pada sebuah rumah di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

“Hasil tindak lanjut informasi tersebut, anggota kami berhasil mengamankan tersangka dengan inisial F.A berusia 23 tahun. Dari tersangka kita berhasil menyita kurang lebih 55.260 butir pil dobel L atau lazim disebut Pil Koplo yang disimpan dalam 55 botol plastik putih serta beberapa bungkus plastik klip,” ujar Kompol Yuliati dikutip pada Sabtu (16/7/2022).

Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk senantiasa War On Drugs atau perang terhadap narkoba.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, kami jajaran Polresta Malang berkomitmen menjadikan Wilayah Jawa Timur khususnya Kota Malang untuk menuju BERSINAR atau Bersih dari narkoba,” kata Kapolsek Blimbing.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan

Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 197 atau 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara selama 10 – 15 tahun dan denda sebesar 1 – 1,5 Miliar Rupiah. (Hms/C1)

Bagikan:
Tag:HukumMalangNarkobaPil KoploPolresta Malang Kota
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Rabu, 9 Jul 2025
Truk berhasil dihentikan oleh massa yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran | Foto: dok. Polres Metro Tangerang Kota

Polisi Sebut Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Sabtu, 2 Nov 2024
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa | Foto: Polri

Polri Bongkar 5 Laboratorium Narkoba Rahasia Sepanjang 2024

Jumat, 12 Jul 2024
Terduga pelaku bersama barang bukti narkotika saat diamankan polisi | Foto: dok. Hum/Res

Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diamankan Polisi, Ini Kasusnya!

Minggu, 6 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?