Bicaraindonesia.id, Medan – Kamera Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjaring 14 ribu lebih pelanggar lalu lintas sepanjang Maret hingga Juni 2022. Ribuan pelanggar itu tertangkap baru dari satu kamera ETLE.
“Kita sudah memiliki dua kamera ETLE, yang satu sudah bisa beroperasional full, sudah bisa melakukan penindakan secara elektronik. Sudah hampir 14ribuan pelanggar yang tercapture dan 1500an sudah konfirmasi dan membayar denda tilang, 4ribu kendaraan terblokir,” kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (10/6/2022).
Indra menjelaskan, kamera ETLE yang kedua sudah terpasang dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Dia menyebut kamera itu segera dioperasionalkan dalam waktu dekat.
“Yang kedua kami juga sudah pasang di kota Medan , jadi ada dua ini masih dalam tahap ujicoba, jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera operasionalkan dalam mendukung operasi patuh yang akan kita laksanakan,” sambung Indra.
Indra menerangkan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mendukung integrasi kamera yang ada di Kota Medan. Dia menyebut, pengembangan ETLE tidak hanya pada kamera statis, tetapi ETLE Mobile menggunakan Handphone.
Indra pun menegaskan sasaran utama kedua kamera ETLE di Medan adalah jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, safetybelt, berkendara sambil menggunakan handphone, pelanggaran Marka dan menerobos lampu merah.
“Terima kasih, untuk masyarakat sendiri cukup support mendukung dan kami berharap dengan adanya kamera ETLE ini bisa merubah perilaku berlalu lintas,” tuturnya.
“Sehingga lebih tertib dalam berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan khususnya dan juga pelanggaran, tertib berlalu lintas, berdisiplin patuhi rambu rambu lalu lintas yang ada,” pungkas Indra. (Hms/A1)