Bicaraindonesia.id – Pemerintah Indonesia-Australia sepakat untuk mempercepat ratifikasi kesepakatan perdagangan bebas atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang prosesnya masih berlangsung.
“Kita proses dan tahun ini selesai ratifikasi agar 2020 bisa diimplementasikan,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita seperti dilansir Antara, Minggu, (9/6/2019).
Hal tersebut menjadi salah satu poin pembicaraan pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan Indonesia dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri G20 mengenai Perdagangan dan Ekonomi Digital.
Mendag memastikan ratifikasi CEPA ini dapat mempercepat komitmen peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Komitmen Indonesia-Australia ini telah disepakati sejak awal Maret 2019 dan saat ini masih menunggu proses ratifikasi agar dapat segera dilaksanakan.
“Percepatan ratifikasi ini juga karena ada dorongan dari dunia usaha yang sama dari Indonesia maupun Australia,” ujar Mendag.
Poin lain dalam pembahasan yang dilakukan dengan Australia adalah terkait negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang masih berlangsung antara 16 negara anggota.
Negosiasi komitmen perdagangan bebas yang diluncurkan pada November 2012 ini tidak mudah diupayakan karena masing-masing negara masih memiliki kepentingan sendiri.
“Kita minta Australia fleksibel dan tidak terlalu tinggi call-nya. Selain itu, tidak mudah menjembatani, apalagi India menterinya baru. Thailand sebagai ketua Asean juga menunggu kabinet baru,” katanya.
Pembicaraan lainnya adalah mengenai pentingnya reformasi dalam WTO agar organisasi tersebut mempunyai nilai tawar tinggi dalam menyelesaikan sengketa dagang.
Dalam kesempatan ini, Mendag juga melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perdagangan China Wang Shouwen.
Salah satu hal yang menjadi poin pembicaraan adalah kemudahan ekspor sarang burung walet, produk pertanian dan perikanan maupun buah-buahan tropis ke China.
Selain itu, pembahasan lain terkait dengan tindak lanjut kesepakatan mengenai pembentukan Kelompok Kerja Perdagangan antara Indonesia dan China.