Bicaraindonesia.id – Anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Komando Utama (Kout) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di Pos Dalduk Kout yang berada di titik nol perbatasan RI-Malaysia Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Hal ini sebagaiamana dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (20/4/2022).
Dansatgas menjelaskan, pada hari Selasa, 19 April 2022, sekitar pukul 22.45 WIB, empat orang anggota jaga Pos Dalduk Kout Satgas Pamtas dipimpin Serka Imam menghentikan L.A.W (22) yang melintas di depan Pos Dalduk Kout untuk dilakukan pemeriksaan rutin.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, ditemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 0,6 gram di saku celana L.A.W oleh anggota Pos Dalduk. Kemudian oleh petugas dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkoba oleh personel Bea Cukai Jagoi Babang dengan hasil barang tersebut adalah positif narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari hasil pemeriksaan singkat terhadap pelaku, bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikonsumsi sendiri,” ujar Dansatgas melalui keterangan resmi Dinas Penerangan (Dispen) TNI AD sebagaimana dikutip pada Kamis (21/4/2022).
Hal ini merupakan upaya kedelapan kalinya Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal narkoba di wilayah perbatasan selama bertugas di wilayah perbatasan sektor barat Kalimantan Barat.
“Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkoba yang sangat meresahkan,” tegas Dansatgas.
Kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Bengkayang untuk di proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***
Source: Dispenad