Bicaraindonesia.id – Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme, tentu tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat agar bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Presiden Jokowi pun mengapresiasi kerja keras PPATK dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan maupun pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini. Namun, ia juga kembali mengingatkan untuk tidak berpuas diri karena tantangan ke depan akan makin berat.
“Potensi kejahatan siber juga makin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Presiden Jokowi.
Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Presiden Jokowi meminta PPATK untuk menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital. Misalnya, peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.
“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” tambahnya.
Selain itu, Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga termasuk PPATK yang merupakan focal point dan lembaga intelijen keuangan (FIU) untuk jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Menurut Presiden, tindak pidana tersebut telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional.
“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Source: BPMI Setpres
Editorial: A1