Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
    Acara peluncuran kelembagaan Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (22/7/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih
    Senin, 21 Jul 2025
    dok. Paspor desain Merah Putih | Sumber Foto: Imigrasi
    Implementasi Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini Penjelasan Imigrasi
    Sabtu, 19 Jul 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pembekalan kepada Capaja dari TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (18/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Beri Pembekalan ke 2.000 Capaja TNI dan Polri
    Jumat, 18 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Forkas Jatim Berkomitmen Turut Kawal Pembayaran THR Pegawai
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara JatimBicara Komunitas

Forkas Jatim Berkomitmen Turut Kawal Pembayaran THR Pegawai

S. Hadi
Laporan: S. Hadi
Minggu, 17 Apr 2022
Share
3 Min Read
Pengukuhan Pengurus Forkas Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/4/2022) | dok/photo: Ist
Pengukuhan Pengurus Forkas Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/4/2022) | dok/photo: Ist
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Ketua Umum Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur M Torino Junaedi komitmen membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya di H-7 Lebaran. Selain itu, pihaknya juga akan turut mengawal pembayaran THR di semua bidang usaha.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan M Torino Junaedi seusai Pengukuhan Pengurus Forkas Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/4/2022).

“Kita ikuti aturan pemerintah, sebelum H-7 Tunjangan Hari Raya sudah terbayar,” kata Torino Junaedi kepada awak media.

Forkas berkomitmen mendukung program Pemerintahan Provinsi Jatim, untuk pemulihan ekonomi di masa sulit, yakni di berbagai sektor perekonomian.

“Forkas berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi di Jatim yang sudah mulai membaik. Bersinergi dengan berbagai bidang usaha untuk tidak jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Ia menyampaikan, pembayaran THR merupakan wujud keikutsertaan para pelaku usaha untuk membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi di semua sektor. Perusahaan harus memposisikan karyawan sebagai aset yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Karyawan adalah aset perusahaan, untuk itu harus juga dijaga keberadaannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Pembina Forkas Jatim yang juga Bos PT Maspion Group, Alim Markus menyatakan, bahwa perusahaannya juga dipastikan membayarkan Tunjangan Hari Raya untuk pegawainya pada H-10 sebelum Lebaran. “Kalau karyawan kami (PT Maspion) di tanggal 21 April sudah dibayarkan THR-nya,” sambung Alim Markus.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak telat membayarkan hak bagi pegawainya, yakni Tunjangan Hari Raya sesuai ketentuan pemerintah, dan besarannya harus penuh.

“THR yang dibayarkan besarannya harus penuh dan tepat waktu atau paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Gubernur Khofifah.

Ketentuan itu merujuk Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, 6 April 2022. Serta, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Permenaker No. 6 Tahun 2006 tentang THR Keagamaan.

Dalam peraturan tersebut, kata Gubernur Khofifah, bahwa pengusaha wajib membayarkan hak untuk pegawainya. Yakni Tunjangan Hari Raya tepat waktu dengan besaran penuh.

“Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan merupakan upaya untuk memenuhi hak pekerja beserta keluarganya dalam merayakan hari raya. Dan, ini harus kita yakini akan menjadi sarana pendongkrak perputaran dan pemulihan ekonomi di masyarakat,” tegasnya. (HD1/A1)

Bagikan:
Tag:Bicara IndonesiaForkas JatimHari Raya NyepiIdul Fitri 1443 HPemprov JatimTHR LebaranTunjangan Hari Raya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
Rabu, 23 Jul 2025
EIGER Store Manyar 2 di Kota Surabaya | Sumber Foto: Ist/Dimas AP
EIGER Store Manyar 2 Buka Diskon 10% Selama Grand Opening
Rabu, 23 Jul 2025
Anak-anak diajak untuk mengenal proses peternakan ayam petelur yang berada di area Kantor DKPP Kota Surabaya, Rabu (23/7/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
Mini Agrowisata Jadi Sarana Edukasi Anak Saat HAN 2025 di Surabaya
Rabu, 23 Jul 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II di Kantor Gubernur, Rabu (23/7/2025) | Sumber Foto: Hum Jateng
Realisasi APBD Jateng Medio 2025 Tembus Rp11,2 Triliun
Rabu, 23 Jul 2025
Ilustrasi buah murbei atau tumbuhan morus shalun | Sumber Foto: pexels
Dosen Itera Temukan Senyawa Murbei Berpotensi sebagai Agen Antikanker Serviks
Rabu, 23 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Menteri PPPA Kecam Praktik Perdagangan Bayi Lintas Negara

Masuk DPO, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Male Telenggen

Diplomasi Presiden Prabowo Berbuah Manis, AS Turunkan Tarif Ekspor RI

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih

Implementasi Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini Penjelasan Imigrasi

Kapolri Beri Pembekalan ke 2.000 Capaja TNI dan Polri

339 WNI di Kamboja Terjaring Operasi Pemberantasan Penipuan Daring

Berita Lainnya:

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memimpin apel pasca libur Lebaran | dok/photo: Pemprov Jatim

Pimpin Apel Usai Libur Lebaran, Gubernur Khofifah Jelaskan Filosofi ‘Kupat’

Senin, 9 Mei 2022
Penandatangan nota kesepahaman antara Pemkot Pekanbaru dengan UBJOM Tenayan yang berisi kerjasama pada sejumlah sektor | dok/photo: Humas PT PJB /Bicara Indonesia

Tingkatkan Pemanfaatan Sampah, PJB Bentuk Bank Sampah Induk di Tenayan

Jumat, 17 Sep 2021
Masjidil Haram Makkah | source: pixabay

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022

Minggu, 1 Mei 2022

Pemerintah Siapkan Sarana dan Sistem Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19

Kamis, 5 Agu 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?