Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
    Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Forkas Jatim Berkomitmen Turut Kawal Pembayaran THR Pegawai
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Forkas Jatim Berkomitmen Turut Kawal Pembayaran THR Pegawai

S. Hadi Laporan: S. Hadi Minggu, 17 Apr 2022
Share
3 Min Read
Pengukuhan Pengurus Forkas Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/4/2022) | dok/photo: Ist
Pengukuhan Pengurus Forkas Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/4/2022) | dok/photo: Ist
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Ketua Umum Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur M Torino Junaedi komitmen membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya di H-7 Lebaran. Selain itu, pihaknya juga akan turut mengawal pembayaran THR di semua bidang usaha.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan M Torino Junaedi seusai Pengukuhan Pengurus Forkas Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/4/2022).

“Kita ikuti aturan pemerintah, sebelum H-7 Tunjangan Hari Raya sudah terbayar,” kata Torino Junaedi kepada awak media.

Forkas berkomitmen mendukung program Pemerintahan Provinsi Jatim, untuk pemulihan ekonomi di masa sulit, yakni di berbagai sektor perekonomian.

“Forkas berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi di Jatim yang sudah mulai membaik. Bersinergi dengan berbagai bidang usaha untuk tidak jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Ia menyampaikan, pembayaran THR merupakan wujud keikutsertaan para pelaku usaha untuk membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi di semua sektor. Perusahaan harus memposisikan karyawan sebagai aset yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Karyawan adalah aset perusahaan, untuk itu harus juga dijaga keberadaannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Pembina Forkas Jatim yang juga Bos PT Maspion Group, Alim Markus menyatakan, bahwa perusahaannya juga dipastikan membayarkan Tunjangan Hari Raya untuk pegawainya pada H-10 sebelum Lebaran. “Kalau karyawan kami (PT Maspion) di tanggal 21 April sudah dibayarkan THR-nya,” sambung Alim Markus.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak telat membayarkan hak bagi pegawainya, yakni Tunjangan Hari Raya sesuai ketentuan pemerintah, dan besarannya harus penuh.

“THR yang dibayarkan besarannya harus penuh dan tepat waktu atau paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Gubernur Khofifah.

Ketentuan itu merujuk Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, 6 April 2022. Serta, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Permenaker No. 6 Tahun 2006 tentang THR Keagamaan.

Dalam peraturan tersebut, kata Gubernur Khofifah, bahwa pengusaha wajib membayarkan hak untuk pegawainya. Yakni Tunjangan Hari Raya tepat waktu dengan besaran penuh.

“Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan merupakan upaya untuk memenuhi hak pekerja beserta keluarganya dalam merayakan hari raya. Dan, ini harus kita yakini akan menjadi sarana pendongkrak perputaran dan pemulihan ekonomi di masyarakat,” tegasnya. (HD1/A1)

Bagikan:
Tag:Bicara IndonesiaForkas JatimHari Raya NyepiIdul Fitri 1443 HPemprov JatimTHR LebaranTunjangan Hari Raya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi Tanaman Patah Tulang atau Euphorbia tirucalli L | Foto: Cre-AI/BI
Waspadai Getahnya, Ini 6 Manfaat Tanaman Patah Tulang untuk Kesehatan
Selasa, 15 Jul 2025
dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
Selasa, 15 Jul 2025
dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
Selasa, 15 Jul 2025
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, membagikan helm gratis kepada salah satu pengendara motor | Sumber Foto: Hum-Res
Polisi Bagikan Helm Gratis di Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2025
Selasa, 15 Jul 2025
Ilustrasi logo Muskomwil IV ke-13 APEKSI di Kota Kediri | Sumber Foto: Pemkot Kediri
Muskomwil IV ke-13 APEKSI Siap Digelar di Kota Kediri
Senin, 14 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati di Puncak

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Berita Lainnya:

Pelantikan pengurus KONI Jatim di lantai 8 kantor Gubernur Jatim, Rabu (9/3/2022) | dok/photo: T1 /Bicaraindonesia.id

KONI Jatim Bertekad Terus Sumbang Atlet Nasional Indonesia

Rabu, 9 Mar 2022
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam acara penyerahan BLT DBHCT di PT HM Sampoerna, Rungkut, Surabaya, Kamis, 24 Agustus 2023 | Kredit Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim

5.030 Buruh Pabrik Rokok Jatim Terima BLT DBHCT

Jumat, 25 Agu 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin upacara HUT ke-52 Korpri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/11/2023) | Source: Kominfo Jatim

Gubernur Minta Korpri Jadi Perekat dan Pemersatu Bangsa

Rabu, 29 Nov 2023
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim saat meninjau bed di Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard | dok/photo: Ist/HD1

RSL Ijen Boulevard Siap Layani Masyarakat Gejala Ringan dan Tanpa Gejala

Selasa, 8 Feb 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account