Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Pengiriman bantuan diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Jumat, (28/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Empat Pesawat TNI Diterbangkan Kirim Bantuan Penanganan Bencana Alam
    Jumat, 28 Nov 2025
    dok. Ilustrasi pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian | Sumber Foto: Divhum Polri
    Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris
    Kamis, 27 Nov 2025
    Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
    Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
    Selasa, 25 Nov 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
    Selasa, 25 Nov 2025
    Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
    Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
    Selasa, 25 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kemenkes: e-HAC jadi Syarat Mudik Naik Pesawat
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara KementerianBicara Transportasi

Kemenkes: e-HAC jadi Syarat Mudik Naik Pesawat

Redaktur
Laporan: Redaktur
Kamis, 7 Apr 2022
Share
3 Min Read
Ilustrasi transportasi udara | source: pixabay
Ilustrasi transportasi udara | source: pixabay
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Pengisian electronic Health Alert Card (e-HAC) jadi syarat mudik menggunakan transportasi udara. Persyaratan ini merupakan tindak lanjut diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Mulai tanggal 5 April, mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus dilakukan oleh para pemudik yang menggunakan transportasi udara.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Digital Transformation Office (DTO) merilis informasi tata cara pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik lebaran tahun 2022.

Dalam pelaksanaanya, petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC atau yang telah diisi oleh para pemudik sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan terbang antara lain:

  1. Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. e-HAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.
  2. Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Pemudik yang baru vaksinasi satu kali, diwajibkan untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  4. Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam.

Aturan pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Chief of DTO Kemenkes RI, Setiaji mengatakan, ke depan pemberlakukan pengisian e-HAC sebagai syarat mudik akan berlaku pada seluruh moda transportasi.

“Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur lebaran. Hal ini yang akan diberlakukan setelah dirjen di kementerian terkait mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut,” kata Setiaji sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi Kemenkes RI, Kamis (7/4/2022).

Setiaji pun berharap, dengan diterapkan syarat pengisian e-HAC selama masa mudik dan libur lebaran ini dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.

“Syarat pengisian e-HAC ini ditujukan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas, sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang saat pemeriksaan,” ujar Setiaji.

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status ‘tidak layak terbang’, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. (*/B1)

Bagikan:
Tag:Bicara Indonesiae-HACelectronic Health Alert CardKementerian KesehatanSyarat Naik PesawatTransportasi Udara
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kegiatan pelepasan ekspor kulit kayu manis di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (26/11/2025) | Foto: Hum/Barantin
Indonesia Ekspor 25 Ton Kulit Kayu Manis Senilai Rp1,3 Miliar ke USA
Jumat, 28 Nov 2025
Kegiatan pemusnahan alat perangkat telekomunikasi ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Komdigi
75 Perangkat Telekomunikasi Ilegal di DIY dan Jateng Dimusnahkan
Jumat, 28 Nov 2025
Pengiriman bantuan diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Jumat, (28/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Empat Pesawat TNI Diterbangkan Kirim Bantuan Penanganan Bencana Alam
Jumat, 28 Nov 2025
Tim Kick Boxing Indonesia (KBI) Surabaya saat berada di depan Kantor KONI Jawa Timur | Foto: Ist/Dimas Ap
Kick Boxing Surabaya Bidik Minimal 2 Emas di Kejurnas 2025
Kamis, 27 Nov 2025
Ilustrasi: Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Surabaya | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Aksi Pencurian Kabel Bikin PJU Surabaya Padam, Kerugian Capai Rp250 Juta
Kamis, 27 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Bibit Siklon Tropis 95B Menguat, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Pengamen Nyambi Jadi Pengedar Sabu Berujung Diciduk Polisi

Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris

Tim Arung Jeram Putri Faji Surabaya Berlaga di World Rafting Championship 2025

Kick Boxing Surabaya Bidik Minimal 2 Emas di Kejurnas 2025

Empat Pesawat TNI Diterbangkan Kirim Bantuan Penanganan Bencana Alam

75 Perangkat Telekomunikasi Ilegal di DIY dan Jateng Dimusnahkan

Berita Lainnya:

Patroli bersama berlangsung di perairan Utara Laut Sulawesi | dok/photo: Dispen Koarmada II

Kapal Perang TNI AL dan Philippine Navy Amankan Perbatasan Utara Laut Sulawesi

Rabu, 30 Mar 2022
Kegiatan donor darah prajurit Brigif 2 Marinir | dok/photo: Dispen Kormar

Peringati HUT ke 21 Pasmar 2, Prajurit Brigif 2 Marinir Laksanakan Donor Darah

Selasa, 22 Feb 2022
Presiden Jokowi memberikan arahan pada Rapim TNI-Polri Tahun 2022 di Plaza Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (01/03/2022) | dok/photo: BPMI Setpres/Lukas

Presiden Jokowi kepada TNI-Polri: Waspadai Tantangan Global

Selasa, 1 Mar 2022
Presiden Jokowi saat berbicara pada Kompas100 CEO Forum 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/11/ 2021) | dok/photo: Tangkapan Layar YouTube Setpres /Bicara Indonesia

Kurangi Ekspor Bahan Mentah, Pemerintah Akan Terus Dorong Program Hilirisasi Industri

Jumat, 19 Nov 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?