Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu di Pekanbaru
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu di Pekanbaru

Editor
Laporan: Editor
Rabu, 6 Apr 2022
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Mapolda Riau, Rabu (6/4/2022) | dok/photo: Humas Polri
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Mapolda Riau, Rabu (6/4/2022) | dok/photo: Humas Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Pekanbaru, Riau. Peredaran ini diungkap tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan, awalnya kedua tim mendapat informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu oleh seorang pria. Pria tersebut hendak berangkat dari pulau Rupat menuju Dumai.

“Informasi itu, berisi tentang adanya seseorang laki-laki yang membawa kardus, dan tas warna merah hitam, menaiki kapal Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai membawa barang yang dicurigai sebagai narkoba (sabu),” kata Yassin saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  46 Tersangka Karhutla di Riau Diamankan, Kapolri: 280 Hektare Lahan Terbakar

Selanjutnya, kata Yassin, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian saat Kapal Roro bersandar di Dumai, ada seorang pria membawa tas gendong dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya.

Setelah diperiksa, petugas menemukan paket narkotika jenis sabu dari pria berinisial AH (35) yang merupakan petani dari Bengkalis tersebut. “Di dalam tas ransel tersangka, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, seberat 15 kilogram,” kata Yassin.

Selain pengungkapan 15 kilogram sabu, Tim Gabungan juga berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba, dengan inisial MS (32) dan HR (38) di Pelabugan TPI Dumai, Sabtu (2/4/2022). Dalam ungkap kasus ini petugas menyita barang bukti 30,56 gram narkotika jenis sabu.

Atas perbuatan itu, tersangka AH dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup ataupenjara paling singkat 8 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Baca Juga:  46 Tersangka Karhutla di Riau Diamankan, Kapolri: 280 Hektare Lahan Terbakar

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Muh Iqbal mengapresiasi petugas BKO Korpolairud atas pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya.

“Ini menunjukkan komitmen negara terkhusus Polda Riau memberantas peredaran narkoba, bekerja sama dengan seluruh stakeholder, bahwa semua mesin-mesin Polri dibantu dengan BNN dan stakeholder lainnya bekerjasama agar barang ini tidak masuk,” kata Iqbal.

Iqbal memastikan, pihaknya akan terus memerangi peredaran gelap narkoba. Bahkan, dia juga menegaskan, pihaknya terus berupaya mengungkap peredaran sabu.

“Tidak ada celah bagi para penjahat terutama pengedar narkoba di Riau ini, kita jaga dan ungkap secara gencar, tiada hari tanpa pengungkapan secara maksimal,” tandasnya. (SP/C1)

Baca Juga:  46 Tersangka Karhutla di Riau Diamankan, Kapolri: 280 Hektare Lahan Terbakar

Source: Humas Polri
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Bicara IndonesiaDitpolairudNarkobaPekanbaruPeredaran NarkobaPolda RiauProvinsi Riau
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Persiapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau (Foto: dok. BMKG)
BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Sumsel
Rabu, 30 Jul 2025
Ilustrasi: Monumen Nasional (Monas) di Lapangan Medan Merdeka, Jakarta Pusat (Foto: dok. Jakarta Tourism)
Tujuh Jurus Pemprov DKI Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial
Rabu, 30 Jul 2025
Pedagang cabai rawit di Pasar Keputran Utara, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/3/2025) malam (Foto: dok. Dna/BI)
TPID Surabaya: Harga Tomat dan Cabai Rawit Merah Stabil
Selasa, 29 Jul 2025
Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
Selasa, 29 Jul 2025
Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
Selasa, 29 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

KKB Lepas Tembakan di Bandara Intan Jaya, TNI-Polri Siaga Penuh

46 Tersangka Karhutla di Riau Diamankan, Kapolri: 280 Hektare Lahan Terbakar

Prasasti Yupa Kerajaan Kutai Didorong Masuk Warisan Dunia UNESCO

Sistem All Indonesia Diuji Coba, Proses Imigrasi Bandara Kini Lebih Cepat

Berita Lainnya:

Peluncuran aplikasi Sistem Otomasi Jawaban Whatsapp (SOBAT) | dok/photo: Humas Kemenkumham Jatim

Layani Permintaan Informasi 24 Jam, Kemenkumham Jatim Luncurkan Aplikasi SOBAT

Rabu, 10 Nov 2021
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan pembangunan hunian sementara | dok/photo: Ist/HD1

Gubernur Khofifah Resmikan Pembangunan 50 Huntara Bagi Korban Semeru

Sabtu, 12 Feb 2022
Ungkap kasus peredaran narkotika yang digelar di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Sabtu (3/2/2024) | source: Hum/TB/Sumut

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Gagalkan Peredaran 53 Kg Sabu

Senin, 5 Feb 2024
Acara penyerahan penghargaan dari FBI berlangsung di Mapolda Jatim | dok/foto: HMS/HD1

Berhasil Ungkap Kasus Situs Palsu Bansos AS, Polda Jatim Terima Penghargaan dari FBI

Selasa, 8 Feb 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?