Bicaraindonesia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara virtual melalui kanal YouTube KemenPAN-RB dari Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Adapun penghargaan yang diberikan itu kepada UPT PPD Surabaya Timur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim, sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021. Penghargaan ini, merupakan yang pertama diraih oleh Pemprov Jawa Timur dan merupakan penghargaan dengan kategori tertinggi untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Jatim, yang meraih predikat Sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) pada tahun 2021.
Atas capaian tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja dan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim yang tidak kenal lelah untuk berinovasi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemprov Jatim meraih dua penghargaan dari KemenPAN-RB. Terima kasih atas kerja keras dan inovasijya dari OPD dan ASN Pemprov Jatim. Semoga capaian penghargaan ini dapat menjadi semangat untuk lebih dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di Jatim,” kata Gubernur Khofifah di sela-sela kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/3/2022).
Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19, Pemprov Jawa Timur terus gencar melakukan inovasi dan membangun ekosistem digital pada pelayanan publik. Dimana hal ini, memiliki dampak positif pada proses memberikan percepatan layanan bagi masyarakat.
“Digitalisasi dan Inovasi yang kami lakukan bersama dengan jajaran Pemprov Jatim, dengan membangun sistem pelayanan, sistem pendataan lebih efektif dan efisien. Dari sistem digital yang sudah dibangun,” ujar Gubernur Khofifah.
Oleh karena itu, dia menegaskan, salah satu kunci kesuksesan yang dilakukan yaitu Pemprov Jawa Timur yaitu mendorong setiap OPD di lingkup pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota untuk terus melakukan inovasi dan penerapan digitalisasi pada pelayanan publik. Selain itu, juga memberikan kemudahan akses dan perlindungan usaha, serta mempercepat proses pengurusan izin maupun non izin di Jatim.
Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menegaskan, bahwa pelayanan yang tak lepas dari inovasi juga menjadi kunci Jawa Timur memberikan percepatan pelayanan melalui Jatim Online Single Submission (JOSS).
“JOSS adalah sebuah sistem elektronik terintegrasi yang dibangun DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jatim yang tujuannya untuk mempermudah perizinan di bawah kewenangan Pemprov Jatim. Selain itu juga ada program mempercepat perwujudan Satu Data Indonesia atau SATA, yang saat ini sudah ada sebanyak 34 perangkat daerah atau 64 persen dari seluruh perangkat daerah yang memenuhi penyelenggaraan SATA Jatim,” kata Mantan Menteri Sosial (Mensos) RI itu.
Dia memastikan, bahwa inovasi dan digitalisasi terus dilakukan sejalan dengan motto kerja ASN Pemprov Jatim, yakni, Cettar yaitu Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif. Motto ini terus mengalir ke semua sendi layanan perangkat daerah.
“Sehingga diharapkan ke depan kita bisa lebih baik lagi, lebih cepat serta, lebih responsif dalam memberikan layanan kepada masyarakat Jawa Timur,” imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk tingkat provinsi, penilaian tersebut diberikan Kementerian PAN-RB seusai dilakukan evaluasi pada 34 UPP (Unit Pelayanan Publik), yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Sementara di tingkat kabupaten/kota, lokus evaluasi mencapai 514 UPP, yang terdiri dari DPMPTSP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (SP/HD1/A1)