Bicaraindonesia.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kabupaten/kota di Jatim memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu penting untuk mempermudah masyarakat dalam hal mengakses layanan pemerintah.
“Keberadaan MPP ini sebagai bagian dari inovasi dan kreativitas daerah dalam memudahkan perizinan sesuai regulasi, serta kondusivitas wilayahnya yang selalu terjaga,” kata Gubernur Khofifah saat meresmikan MPP Kabupaten Tuban, Kamis (10/2/2022).
Dia mengatakan, keberadaan MPP dapat menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya.
“Saya harap daerah lain bisa segera mencontoh atau meniru keberadaan MPP ini. Pakai skema amati, tiru, modifikasi layanan. Yang penting tujuannya memberi kemudahan layanan masyarakat,” ujarnya.
“Kasihan masyarakat kalau harus muter-muter untuk ngurus dokumen atau perizinan, belum lagi waktu dan ongkos transportnya. Kalau ada dalam satu gedung seperti ini kan tentu masyarakat akan sangat diuntungkan,” tambah dia.
Gubernur Khofifah juga menyebutkan, bahwa MPP Kabupaten Tuban merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan MPP ke-10 di Provinsi Jatim yang memiliki luas sekitar 4 hektar. Total, terdapat 55 layanan organisasi pemerintah daerah dan 64 organisasi vertikal lainnya dari 25 instansi didalamnya.
Dengan adanya MPP tersebut, masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengandalkan teknologi diantaranya KTP, Akta Lahir, KIA maupun layanan dokumen kependudukan lainnya.
Tak hanya itu, di MPP Kabupaten Tuban juga menyediakan layanan perizinan, yakni layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan dan Kementerian Agama. Yang menarik, terdapat salah satu fasilitas yang disediakan bagi masyarakat yang hendak menikah, ruangan dengan dekorasi yang unik dan menarik.
“MPP Kabupaten Tuban ini merupakan smart shortcut (jalan pintas/ide cerdas) pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah agar melakukan shortcut pada layanan untuk masyarakat dengan core values, yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra menerangkan, bahwa pembangunan MPP Kabupaten Tuban menggunakan anggaran daerah dari tahun 2020 hingga 2021 dengan total anggaran Rp 45,9 Milyar. Lindra berharap MPP ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat guna mempermudah perijinan.
“Saya berharap tidak memakan waktu cukup panjang, karena hal ini sesuai dengan terobosan Pak Presiden dan Ibu Gubernur, sehingga masyarakat dapat dipermudah utamanya jika ingin membuka ekspor untuk usaha yang dimiliki,” katanya. (SP/HD1/B1)