Bicaraindonesia.id – Kantor kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur, terus berinovasi. Salah satunya dengan menyediakan Ruang Konsultasi Publik. Ini disediakan untuk memberikan pelayanan yang nyaman bagi warga.
Kecamatan Bubutan dan Sukolilo Surabaya salah satunya. Di kedua kantor kecamatan ini, telah tersedia ruang konsultasi. Bahkan layanan tersebut telah dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat.
Camat Bubutan Kota Surabaya, Kartika Indrayana mengatakan, ruang konsultasi disediakan bagi warga yang ingin berkonsultasi. Hal ini sebagaimana instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginginkan agar setiap kantor kecamatan menyediakan ruangan khusus pelayanan yang nyaman.
“Tujuannya adalah membuat adanya hubungan atau interaksi antara masyarakat dengan pejabat struktural di kecamatan, untuk memberikan solusi terkait apapun permasalahannya,” kata Kartika, Jumat (28/1/2022).
Ada sejumlah pelayanan yang tersedia di Ruang Konsultasi. Mulai keluhan atau permasalahan warga hingga persoalan saluran, bayi stunting, serta pendaftaran warga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
“Apabila masyarakat ingin konsultasi atau ada keluhan, bisa diselesaikan di tempat ini. Sekaligus, kami melakukan transparansi dalam memberikan pelayanan,” jelas Kartika.
Kartika bilang, transparansi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Bubutan. Karenanya, ruang konsultasi dibuat menyerupai bilik dengan dinding penyekat yang terbuat dari kaca dan memiliki fasilitas yang memadai.
“Kami menyediakan Wifi, warga yang datang ke sini juga bisa ngopi sambil berkonsultasi dengan pegawai kami. Nanti pun yang melayani bukan staf, tapi pejabat struktural kami,” ujar dia.
Dia berharap, dengan adanya inovasi pelayanan ini, masyarakat yang datang ke kantor kecamatan bisa pulang dengan membawa solusi. Hal ini sesuai dengan slogan yang dibuat oleh Wali Kota Eri, yakni ‘Anda Datang, Pulang Bawa Solusi’. “Kami menyediakan fasilitas ini secara free atau gratis biaya,” kata dia.
Selanjutnya, terkait tindak lanjut dari hasil konsultasi itu, Kartika mengaku, bila tidak semuanya akan dikerjakan oleh kecamatan. Melainkan juga akan dikoordinasikan dengan Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait.
“Mungkin kaitannya dengan tingkat kota, nanti Kasi atau Sekcam (Sekretaris Camat) akan memberikan informasi, agar saya bisa menghubungi Kepala Dinas terkait. Intinya di sini (ruang konsultasi) harus membawa solusi,” ungkap dia.
Kartika mengungkapkan, warga yang datang memanfaatkan ruang pelayanan tersebut, biasanya berkonsultasi mengenai Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan pendaftaran MBR. Namun, kedatangan warga tidak menentu, karena pihak kelurahan setempat terus berupaya untuk menerapkan program pelayanan berhenti di tingkat kelurahan.
“Tidak tentu, kadang ada satu, dua, atau tiga dalam sehari. Kadang tidak ada, tapi intinya kita membuat tempat yang nyaman, agar warga tidak sungkan untuk menyampaikan keluhan dan permasalahannya,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Kartika mengimbau kepada masyarakat di kawasan Kecamatan Bubutan, agar dapat memanfaatkan Ruang Pelayanan Konsultasi Publik apabila membutuhkan bantuan. “Kami akan tetap memberikan pelayanan terbaik dan nyaman kepada masyarakat. Jadi monggo (silahkan) masyarakat yang membutuhkan konsultasi pelayanan publik bisa ke kecamatan,” pinta dia.
Metode pelayanan yang sama rupanya juga telah tersedia di kantor Kecamatan Sukolilo Surabaya. Camat Sukolilo Kota Surabaya, Amalia Kurniawati, menamai ruang pelayanan publik itu dengan ‘Pojok Konsultasi’.
“Di Kecamatan Sukolilo kami menyediakan Pojok Konsultasi. Kasi Pemerintahan yang berperan membantu warga. Apabila beliau menemukan kendala, maka langsung berkonsultasi dengan Camat atau Sekcam agar warga mendapatkan solusi,” kata Amalia.
Sejak Pojok Konsultasi mulai beroperasi, Amalia mengaku, pihaknya telah melayani sejumlah permasalahan warga. Misalnya, terkait aplikasi E-Klampid hingga permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Warga yang datang berkonsultasi mengenai aplikasi E-Klampid, karena kita juga memaklumi tidak semua warga memahami menggunakan aplikasi. Kemudian, ada juga yang konsultasi mengenai pengajuan-pengajuan IMB,” ungkap dia.
Amalia memastikan, bahwa layanan Pojok Konsultasi ini tersedia gratis bagi masyarakat. Khususnya di wilayah Kecamatan Sukolilo. “Kami sangat mendukung sekali program Bapak Wali Kota, bahwa warga datang harus mendapatkan solusi yang diinginkan,” imbuhnya.
Di waktu terpisah, Pongky Priyambodo adalah salah satu warga Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan Surabaya yang ikut memanfaatkan Ruang Konsultasi. Sebagai Ketua RT 04 Kelurahan Bubutan, dia mengaku sering didatangi warga, yang ingin menanyakan terkait proses mengurus surat ahli waris.
“Hari ini saya beserta salah satu warga datang untuk berkonsultasi mengenai berkas apa saja yang diperlukan untuk membuat surat tersebut,” kata Pongky saat berada di Ruang Konsultasi Kantor Kecamatan Bubutan Surabaya.
Pongky berpendapat, adanya Ruang Konsultasi Pelayanan Publik ini, tentu sangat bermanfaat dan memudahkan warga mengakses informasi serta berkomunikasi dengan pejabat struktural kecamatan. Sebab, fasilitas yang disediakan sangat membuat warga merasa nyaman.
“Ini sangat membantu sekali, ada layar TV informasi yang bisa kami baca, dan juga petugas atau pejabat yang menjelaskan secara detail terkait solusi dari keluhan atau kesulitan yang kami sampaikan, berdasarkan data dan Undang-Undang yang berlaku,” jelas dia.
Pongky mengakui, hasil dari konsultasi tersebut, dia mendapatkan petunjuk teknis terkait proses pembuatan surat ahli waris. Selain itu, dia juga sangat puas karena mendapat penjelasan langsung dari pejabat struktural Kecamatan Bubutan.
“Saya berterima kasih kepada para petugas dan pejabat kecamatan, karena telah memberikan pencerahan tentang proses dan kelengkapan data tentang membuat surat keterangan ahli waris ini,” pungkasnya. (SP/ C1)