Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai Rp 30 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai Rp 30 Miliar

S. Hadi Laporan: S. Hadi Rabu, 26 Jan 2022
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan | dok/photo: Ist/HD1
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan | dok/photo: Istimewa/HD1

Bicaraindonesia.id – Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, mengungkap tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Tersangka yakni TNA (36) yang merupakan seorang wanita asal Kota Surabaya. TNA ini mengaku ke korban bahwa dia mengelola bisnis investasi pengadaan alat kesehatan (alkes) di beberapa rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, bahwa tersangka ini melakukan penipuan di Surabaya dan Jakarta. Dari pengaduan masyarakat, Polda Jatim menerima 6 (LP) dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain.

Baca Juga:  Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor

“Total kerugian dari 6 LP hampir Rp 30 Miliar. Tetapi tidak menutup kemungkinan kerugian bertambah,” jelas AKBP Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (26/1/2022).

Sedangkan untuk tersangka sendiri, akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3,4,5 dan 6 Jouncto Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang. Dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, Polda Jatim membuka hotline dengan nomor 081323552012. Ini terkait pengaduan alkes fiktif,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras, AKBP Lintar Mahardono menyampaikan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka yakni, dengan mengambil contoh paket-paket pengadaan alkes melalui Google dan membuat SPK palsu yang nantinya disebar oleh tersangka melalui whatshapp kepada para korban.

Baca Juga:  Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

“Untuk keuntungan setiap paket dalam tempo 14-17 hari akan mendapatkan keuntungan 40 persen. Sedangkan ada 12 Rumah Sakit di luar Jawa yang saat kami konfirmasi ternyata tidak pernah ada kerjasama dan tidak kenal dengan tersangka,” kata AKBP Lintar Mahardono.

“Tersangka ini memang sengaja menyangkut nama-nama RS tersebut untuk pengadaan alkes palsu. Sedangkan untuk korban dimungkinkan lebih dari enam orang,” imbuhnya.

Sampai saat ini, korban rata rata perorangan. Namun demikian, kenapa korban bisa percaya, AKBP Lintar menyebut, karena tersangka sendiri menjanjikan bahwa korban akan diberi keuntungan 40 persen.

Baca Juga:  Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor

“Mungkin dimasa seperti saat ini sehingga korban tergiur dengan tawaran tersangka,” pungkasnya.

Di samping menangkap tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, satu buah HP, Laptop, rekening bank, Surat Perintah Kerja (SPK), surat perjanjian usaha, serta bukti transfer dari para korban dan percakapan Whatshapp antara korban dan tersangka. (SP/HD1)

Bagikan:
Tag:Alat KesehatanAlkes FiktifBicara IndonesiaJawa TimurPenipuanPolda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Berita Lainnya:

Tangkapan layar berita hoax terkait kasus Covid-19 di Jatim | Source: instagram @khofifah.ip

Beredar Pesan Berantai Kasus Covid-19 Jatim Meledak, Gubernur Khofifah Pastikan Hoax

Jumat, 14 Mei 2021
Ilustrasi siswa Madrasah Ibtidaiyah | source: freepik

Kemenag Mulai Cairkan Rp336 Miliar Dana Bantuan PIP Madrasah

Minggu, 24 Apr 2022

Kepala Otorita IKN Bakal Susun Organisasi yang Lincah dan Bertata Kelola Baik

Jumat, 18 Mar 2022

Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Khofifah Beri Penguatan Keluarga Korban Penyerangan di Yalimo

Sabtu, 2 Apr 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account