Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga Wamen Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih
    Rabu, 17 Sep 2025
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    Rabu, 17 Sep 2025
    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah), dalam konferensi pers di Jakarta | Foto: dok. BMKG
    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal
    Senin, 15 Sep 2025
    Upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jenderal Resmi Sandang Bintang Tiga
    Minggu, 14 Sep 2025
    Peluncuran Satelit Nusantara Lima oleh Roket Falcon 9 SpaceX di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat | Source: Yt/ Space Flight Now
    Indonesia Ukir Sejarah Baru, Satelit Nusantara Lima Resmi Mengangkasa!
    Jumat, 12 Sep 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai Rp 30 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara HukrimBicara Jatim

Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai Rp 30 Miliar

S. Hadi
Laporan: S. Hadi
Rabu, 26 Jan 2022
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan | dok/photo: Ist/HD1
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan | dok/photo: Istimewa/HD1
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, mengungkap tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Tersangka yakni TNA (36) yang merupakan seorang wanita asal Kota Surabaya. TNA ini mengaku ke korban bahwa dia mengelola bisnis investasi pengadaan alat kesehatan (alkes) di beberapa rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, bahwa tersangka ini melakukan penipuan di Surabaya dan Jakarta. Dari pengaduan masyarakat, Polda Jatim menerima 6 (LP) dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain.

“Total kerugian dari 6 LP hampir Rp 30 Miliar. Tetapi tidak menutup kemungkinan kerugian bertambah,” jelas AKBP Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:  Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

Sedangkan untuk tersangka sendiri, akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3,4,5 dan 6 Jouncto Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang. Dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, Polda Jatim membuka hotline dengan nomor 081323552012. Ini terkait pengaduan alkes fiktif,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras, AKBP Lintar Mahardono menyampaikan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka yakni, dengan mengambil contoh paket-paket pengadaan alkes melalui Google dan membuat SPK palsu yang nantinya disebar oleh tersangka melalui whatshapp kepada para korban.

Baca Juga:  KONI Jatim Gandeng IKBIS Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi

“Untuk keuntungan setiap paket dalam tempo 14-17 hari akan mendapatkan keuntungan 40 persen. Sedangkan ada 12 Rumah Sakit di luar Jawa yang saat kami konfirmasi ternyata tidak pernah ada kerjasama dan tidak kenal dengan tersangka,” kata AKBP Lintar Mahardono.

“Tersangka ini memang sengaja menyangkut nama-nama RS tersebut untuk pengadaan alkes palsu. Sedangkan untuk korban dimungkinkan lebih dari enam orang,” imbuhnya.

Sampai saat ini, korban rata rata perorangan. Namun demikian, kenapa korban bisa percaya, AKBP Lintar menyebut, karena tersangka sendiri menjanjikan bahwa korban akan diberi keuntungan 40 persen.

Baca Juga:  Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

“Mungkin dimasa seperti saat ini sehingga korban tergiur dengan tawaran tersangka,” pungkasnya.

Di samping menangkap tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, satu buah HP, Laptop, rekening bank, Surat Perintah Kerja (SPK), surat perjanjian usaha, serta bukti transfer dari para korban dan percakapan Whatshapp antara korban dan tersangka. (SP/HD1)

Bagikan:
Tag:Alat KesehatanAlkes FiktifBicara IndonesiaJawa TimurPenipuanPolda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Operasi yustisi warga non-permanen yang tinggal di rumah kos dan kontrakan Surabaya | Foto: Pemkot Surabaya
Sesuai Perda dan Perwali, Surabaya Perketat Pengawasan Rumah Kos
Senin, 22 Sep 2025
Forum Pelindungan WNI dan Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madinah | Foto: dok. Kemenko Polkam
Kemenko Polkam Gelar Forum Pencegahan TPPO dan Perlindungan WNI di Madinah
Senin, 22 Sep 2025
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Minggu, 21 Sep 2025
Dok. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang | Sumber Foto: Hum Jateng
Wings Air Buka Rute Semarang-Surabaya, Perkuat Konektivitas Jateng
Minggu, 21 Sep 2025
Aksi bersih-bersih di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (20/9/2025) | Foto: Hum KLH
Pemerintah Target Kurangi Sampah Plastik di Laut hingga 70% Tahun 2025
Sabtu, 20 Sep 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kamera Jebak Berhasil Rekam Aktivitas Elang Jawa hingga Macan Tutul di Sanggabuana

Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Kondisi Anak Korban Kekerasan Membaik, Polri: Berat Badan Naik hingga 19 Kg

Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat Spinner Dolphin di Sumbar

Jakarta Tuan Rumah PNLG Forum 2025, Gubernur DKI Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan

Indonesia Tegaskan Solidaritas untuk Qatar di KTT Darurat Arab–Islam OKI

Berita Lainnya:

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kerudung oranye) saat rapat koordinasi Nasional Transmigrasi di Surabaya Kamis (10/3/2022) | dok/photo: Pemprov Jatim /Bicaraindonesia.id

Jawa Timur Siap Sukseskan Kebijakan Revitalisasi Transmigrasi

Jumat, 11 Mar 2022
Pelantikan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya | dok/photo: Ist/HD1

Ketua DPD HKTI Jatim Lantik 15 Ketua DPC di Grahadi

Selasa, 22 Mar 2022
Presiden AS Joe Biden (kanan) ketika menerima PM Irak Mustafa al-Kadhimi di Gedung Putih, (26/7/2021) | dok/photo: Associated Press

PM Irak Selamat dari Percobaan Pembunuhan dengan Senjata Drone

Senin, 8 Nov 2021
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa | Istimewa

Gubernur Khofifah Ajak Milenial Manfaatkan Peluang Baru Ekonomi Kreatif

Senin, 17 Jan 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?