Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga Wamen Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih
    Rabu, 17 Sep 2025
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    Rabu, 17 Sep 2025
    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah), dalam konferensi pers di Jakarta | Foto: dok. BMKG
    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal
    Senin, 15 Sep 2025
    Upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jenderal Resmi Sandang Bintang Tiga
    Minggu, 14 Sep 2025
    Peluncuran Satelit Nusantara Lima oleh Roket Falcon 9 SpaceX di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat | Source: Yt/ Space Flight Now
    Indonesia Ukir Sejarah Baru, Satelit Nusantara Lima Resmi Mengangkasa!
    Jumat, 12 Sep 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Tinjau PTM di Gresik, Gubernur Khofifah Sebut Kapasitas Siswa Didasarkan Cakupan Vaksin
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara EdunesiaBicara JatimBicara Sekolah

Tinjau PTM di Gresik, Gubernur Khofifah Sebut Kapasitas Siswa Didasarkan Cakupan Vaksin

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 4 Jan 2022
Share
6 Min Read
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan PTM di SMAN I Cerme Gresik, Selasa (4/1/2022) | dok/photo: Ist/HD1 /Bicara Indonesia
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan PTM di SMAN I Cerme Gresik, Selasa (4/1/2022) | dok/photo: Ist/HD1 /Bicara Indonesia
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Jatim menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada situasi pandemi Covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur.

Di mana dalam penyesuaian SKB 4 Menteri terbaru nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021, mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan di level 1, 2 dan 3 diwajibkan melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambah kriteria yang berat.

Terkait hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Kadis Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, dan Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani, melakukan kunjungan di SMKN I Cerme Gresik dan SMAN I Cerme Gresik, Selasa (4/1/2022).

Gubernur Khofifah menyampaikan, berdasarkan SKB 4 Menteri tersebut, mulai Senin 3 Januari 2022 satuan pendidikan dapat menggelar PTM hingga 100 persen sesuai dengan kriteria persyaratan yang ditetapkan. Pengaturan kapasitas peserta didik didasarkan pada jumlah cakupan vaksin dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di masing-masing satuan pendidikan. Hal tersebut juga berpengaruh pada durasi jam pembelajaran.

Syarat lainnya yakni, cakupan vaksinasi dosis dua bagi warga masyarakat lansia di tingkat Kabupaten/Kota, dikecualikan bagi satuan pendidikan pada daerah khusus (kepulauan, pegunungan, dan pedalaman), karena kondisi geografis sesuai Kepmendikbudristek 160/p/2021.

Baca Juga:  Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

“Alhamdulillah mulai kemarin (Senin, 3 Januari 2021) seratus persen satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata Gubernur Khofifah.

Menurutnya, kebijakan ini berbeda dengan PTM terbatas pada semester satu tahun ajaran 2021/2022. Dimana para orangtua atau wali murid bisa memilih mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Di semester 2 tahun ajaran 2021/2022 , seluruh siswa wajib mengikuti PTM terbatas.

“Jumlah kapasitas peserta didik tiap sekolah dalam mengikuti PTM terbatas akan berbeda. Tidak sama, karena didasarkan cakupan vaksinasi dosis dua pada guru dan tenaga kependidikan juga warga lansia di daerah setempat,” paparnya.

Tak hanya itu, gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga menegaskan, akan ada sanksi administratif secara tegas dan pembinaan oleh satgas Covid-19 jika terdapat satuan pendidikan yang melanggar protokol kesehatan.

Gubernur Khofifah menyebut, bahwa ketentuan pelaksanaan PTM terbatas bagi daerah PPKM di level 1 dan 2 yakni, pada kategori pertama capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di atas 80 persen dan masyarakat lansia di atas 50 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sedangkan durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari.

“Sedangkan untuk kategori kedua adalah capaian dosis kedua pada sekolah dengan GTK 50-80 persen dan masyarakat lansia diatas 40-50 persen, maka peserta didik masuk secara bergantian setiap hari (shift), dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari,” jelasnya.

Baca Juga:  73 Atlet Jatim Siap Bertarung di PON Beladiri 2025 Kudus

Untuk kategori ketiga, kata dia, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK dibawah 50 persen dan masyarakat lansia dibawah 40 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian (shift) dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sementara durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari. “Ketentuan-ketentuan tersebut berbeda dengan daerah PPKM di level 3,” urainya.

Untuk PTM terbatas pada daerah PPKM level 3, pada capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK minimal 40 persen dan masyarakat lansia minimal 10 persen, peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian. Kapasitas peserta didik dianjurkan 50 persen dari ruang kelas. Lama pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran setiap harinya.

Selanjutnya, untuk capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 40 persen dan pada masyarakat lansia di bawah 10 persen, maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

“Dengan mengacu hal itu, PTM terbatas akan kita atur kembali sesuai SKB 4 menteri diikuti dinamika capaian vaksinasinya,” terangnya.

Baca Juga:  KONI Jatim Gandeng IKBIS Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi

Pengaturan yang dilakukan dengan mempertimbangkan dua parameter di atas adalah:

1) Sebanyak 8 Kab/Kota di Jatim yakni, Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Jember, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian (shift), dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 4 jam pelajaran per hari.

2) Sebanyak 6 kabupaten di Jatim, yakni Tuban, Probolinggo, Ngawi, Pasuruan, Nganjuk dan Lumajang, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian (shift), dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran perhari dengan waktu istirahat 15 menit,

3) Sebanyak 24 kab/kota yakni, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Probolinggo. Kemudian Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Kediri, masuk setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran perhari dengan waktu istirahat 15 menit.

4) Dalam SKB 4 menteri ini, kantin sekolah belum diperbolehkan beroperasi, sehingga peserta didik diharapkan membawa bekal dari rumah. (SP/HD1/A1)

Bagikan:
Tag:Bicara IndonesiaJawa TimurKhofifah Indar ParawansaPembelajaran Tatap MukaPemprov JatimSKB 4 Menteri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Minggu, 21 Sep 2025
Dok. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang | Sumber Foto: Hum Jateng
Wings Air Buka Rute Semarang-Surabaya, Perkuat Konektivitas Jateng
Minggu, 21 Sep 2025
Aksi bersih-bersih di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (20/9/2025) | Foto: Hum KLH
Pemerintah Target Kurangi Sampah Plastik di Laut hingga 70% Tahun 2025
Sabtu, 20 Sep 2025
Suasana Jakarta Illustration and Creative Arts Fair (JICAF) 2025 di The Space, Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025) | Foto: dok. Kominfotik DKI
JICAF Hadirkan 764 Karya Seni dari 25 Negara
Sabtu, 20 Sep 2025
Musisi senior Surabaya, Sastra Harijanto Tjondrokusumo | Foto: Dimas AP/Ist
Musisi Surabaya Bentuk SMS untuk Kesejahteraan Seniman
Sabtu, 20 Sep 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kamera Jebak Berhasil Rekam Aktivitas Elang Jawa hingga Macan Tutul di Sanggabuana

Konser SoearaLoka di Lawang Sewu Sukses Gaet Lebih dari 1.200 Penonton

Kondisi Anak Korban Kekerasan Membaik, Polri: Berat Badan Naik hingga 19 Kg

Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih

Polisi Beber Motif Penganiayaan dan Penelantaran Anak di Pasar Kebayoran

Jakarta Tuan Rumah PNLG Forum 2025, Gubernur DKI Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan

Berita Lainnya:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan Tim Patroli Perintis Presisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022) | dok/photo: Humas Polri /Bicara Indonesia

Beri Rasa Aman Masyarakat, Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis

Kamis, 13 Jan 2022
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyalurkan bantuan kepada warga korban banjir di Kalimantan Barat | dok/photo: Humas Kemensos

Mensos Risma Ajak Warga di Tepian Sungai Kapuas Siaga Antisipasi Dampak La Nina

Sabtu, 6 Nov 2021
Ilustrasi e-katalog | source: pixabay

Pemda Diminta Aktif Ajak UMKM Masuk E-katalog

Selasa, 26 Apr 2022
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah, Rabu (5/1/2022) | dok/photo: BPMI Setpres

Presiden Jokowi Resmikan Pasar Johar Semarang

Kamis, 6 Jan 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?