Bicaraindonesia.id – Selama tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerima 1.050 pengaduan melalui pesan singkat Whatsapp. Namun, mayoritas atau sekitar 1.009 (96 persen) pengaduan yang masuk, ternyata hanya sekadar permintaan pelayanan informasi.
Sedangkan sisanya sebanyak 41 orang atau sekitar 4 persen adalah pengaduan dari berbagai bidang. Hal inilah yang membuat instansi plat merah yang dipimpin Krismono itu menciptakan inovasi kinerja Sistem Otomasi Jawaban Whatsapp (SOBAT).
Aplikasi semi robot ini diharapkan akan menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Timur terkait layanan informasi pelayanan hukum dan HAM. Peluncurannya ditandai dengan penyerahan secara simbolis Surat Pencatatan Ciptaan Aplikasi SOBAT dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono kepada Kasubag Humas, RB dan TI Ishadi MP.
“Aplikasi ini lahir setelah besarnya animo masyarakat terhadap informasi alur pelayanan, persyaratan ataupun biaya layanan,” kata Krismono dalam keterangan resmi tertulisnya, Selasa (9/11/2021).
Pelayanan informasi yang diminta masyarakat, lanjut Krismono, ternyata berulang. Pertanyaan seputar alur layanan maupun syarat dan ketentuan layanan menjadi pertanyaan paling banyak diajukan. Sehingga, untuk mempermudah dan mempercepat respon jawaban, diciptakanlah aplikasi penjawab otomatis yang berisi format jawaban yang baku.
“Selain lebih cepat, dengan aplikasi yang standby 24 jam, pelayanan bisa terus dilakukan kapan pun dan di mana pun,” urainya.