Bicaraindonesia.id, Surabaya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya resmi ditetapkan sebagai lokasi percontohan (pilot project) layanan pengambilan data biometrik paspor dinas.

Program ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Penunjukan Surabaya sebagai proyek percontohan menjadi langkah strategis dalam integrasi data pemegang paspor dinas ke sistem keimigrasian nasional. Kebijakan ini sekaligus memperluas akses layanan bagi aparatur negara di daerah agar tidak lagi bergantung pada proses terpusat di Jakarta.

Kolaborasi lintas kementerian tersebut difokuskan untuk mengatasi sejumlah kendala teknis yang sebelumnya dihadapi pemegang paspor dinas.

Permasalahan seperti belum terekamnya data biometrik dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) hingga gangguan pembacaan pada gerbang otomatis (autogate) di bandara internasional menjadi perhatian utama dalam program ini.

Melalui sinkronisasi sistem, pejabat negara kini dapat melakukan perekaman biometrik paspor dinas di Kantor Imigrasi terdekat.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, menyatakan inovasi tersebut menjadi solusi atas berbagai isu strategis dalam tata kelola dokumen perjalanan dinas.

“Melalui penguatan regulasi dan interoperabilitas sistem, pengambilan data biometrik paspor dinas kini dapat dilakukan di Kantor Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan seluruh pemegang paspor terekam dalam sistem kami,” ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Bicaraindonesia.id seperti dikutip pada Jumat (20/2/2026).

Direktur Konsuler Kemlu RI, Akio Tamala menilai transformasi menuju paspor dinas elektronik juga penting untuk mendukung kepentingan diplomasi Indonesia.

“Transformasi menuju paspor elektronik menjadi kebutuhan teknis sekaligus juga instrumen diplomasi untuk memperluas kemudahan mobilitas para pejabat negara yang mewakili Pemerintah Indonesia,” ujar Akio.

Ia menambahkan sejumlah negara hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik Indonesia.

“Denmark dan Swedia hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik Indonesia. Negosiasi dengan Spanyol dan Jerman juga hanya mencakup paspor elektronik,” jelasnya.

Berdasarkan data Kemlu RI, tercatat sekitar 24.000 permohonan paspor dinas setiap tahun, dengan lebih dari 1.200 permohonan berasal dari daerah. Paspor elektronik menjadi salah satu syarat utama bagi negara mitra untuk memberikan fasilitas bebas visa.

Dalam implementasi pilot project di Surabaya, perekaman biometrik dilakukan secara simbolis kepada empat Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL).

Selain itu, layanan yang sama juga diterapkan kepada 90 Taruna AAL lainnya sebagai bagian dari evaluasi kesiapan teknis dan koordinasi antarinstansi.

Program ini merupakan pengembangan dari uji coba awal yang sebelumnya digelar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta pada November tahun lalu.

Ke depan, layanan pengambilan data biometrik paspor dinas akan diperluas secara bertahap ke 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia untuk mempermudah akses bagi aparatur negara di berbagai wilayah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono menyatakan penunjukan Surabaya sebagai pilot project menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar.

“Ditunjuknya Kanim Surabaya sebagai lokasi pilot project menjadi kehormatan sekaligus tantangan bagi kami untuk memastikan layanan berjalan optimal dan dapat menjadi model penerapan di satuan kerja lainnya,” tutup Novianto. (*/Pr/A1)