Bicaraindonesia.id, Surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk melakukan audit keuangan secara independen di lingkungan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS). Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMD tersebut.

Eri mengatakan dugaan tersebut telah muncul sejak 2013. Saat itu, ditemukan kejanggalan dalam audit neraca keuangan PDTS KBS yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya meminta dilakukan audit oleh tim independen pada 2023. Ia menegaskan tidak ingin auditor ditunjuk langsung oleh PD TSKBS.

Baca Juga:  Aksi Kurve Sampah Pantai Surabaya Kumpulkan 2.785 Kg

“Maka saya minta di tahun 2023 dilakukan oleh tim independen. Saya tidak mau yang ditunjuk oleh PD TSKBS. Karena apa? Sejak tahun 2013 itu ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Eri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Jumat (6/2/2026).

Eri kemudian meminta Kejati Jatim untuk memeriksa neraca keuangan PDTS KBS sekaligus membentuk tim audit independen untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Setelah tim audit independen itu terbentuk, ternyata hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang salah ya ditaruh, karena itu uang rakyat,” ujarnya.

Baca Juga:  Surabaya Deflasi 0,16 Persen Januari 2026

Lebih lanjut, Eri mengungkapkan sejak 2023 ia telah meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Surabaya untuk melakukan pendampingan audit neraca keuangan. Namun hingga kini, persoalan audit keuangan di sejumlah BUMD belum sepenuhnya terselesaikan.

“BUMD-BUMD itu sudah saya minta sebenarnya, pendampingan – pendampingan itu untuk menghitung dan mengembalikan dari tahun 2023. Tapi, setelah ini kok nggak selesai-selesai, akhirnya ketika tim independen tahu semuanya, dan Kejati bergerak melakukan pemeriksaan, ya sudah, silakan,” ungkapnya.

Eri menambahkan, berdasarkan hasil temuan tim audit independen, terdapat laporan neraca keuangan yang tidak sesuai. Ia menegaskan bahwa pihak direksi harus bertanggung jawab atas laporan keuangan yang bermasalah tersebut.

Baca Juga:  Hormati Proses Hukum, Manajemen KBS Pastikan Operasional Berjalan Normal

“Makannya direksinya ini lah yang akan mempertanggungjawabkan (laporan keuangan) yang di 2013,” sebutnya.

Eri berharap, dengan adanya audit independen ini, kondisi keuangan PD TSKBS ke depan dapat menjadi lebih sehat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Yang sekarang dengan tim independen sudah bisa dipertanggungjawabkan, tetapi (catatan) yang lama neracanya ada, tapi duitnya yang nggak ada. Biarkan ini berjalan, maka insya allah nanti akan menjadi sehat kembali, tatanannya lebih bagus,” tutupnya. (*/Pr/C1)