Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen RI, Toni Toharudin mengatakan, TKA merupakan asesmen nasional yang bertujuan memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar. Asesmen ini tidak dijadikan sebagai syarat kelulusan peserta didik.
“TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran,” ujar Toni dalam siaran persnya di Jakarta dikutip pada Senin (19/1/2026).
TKA dirancang untuk mengukur kesiapan murid dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya. Selain itu, asesmen ini mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kemampuan akademik murid secara nasional.
”Data TKA membantu kami memahami kondisi riil pembelajaran di lapangan. Dengan demikian, intervensi pendidikan yang dirancang dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan murid dan satuan pendidikan,” imbuh Toni.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran peserta TKA SD dan SMP tahun 2026 akan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan gladi bersih dijadwalkan berlangsung pada 9-17 Maret 2026.
Pelaksanaan TKA jenjang SMP akan dilaksanakan pada 6-16 April 2026, sementara TKA jenjang SD dijadwalkan pada 20-30 April 2026. Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti asesmen utama, Kemendikdasmen menyediakan pelaksanaan TKA susulan pada 11-17 Mei 2026.
Proses pengolahan hasil TKA akan dilakukan pada 18-23 Mei 2026. Adapun hasil TKA dijadwalkan diumumkan secara nasional pada 24 Mei 2026.
Untuk mendukung kesiapan peserta didik, Kemendikdasmen mendorong murid, guru, dan satuan pendidikan memanfaatkan berbagai sarana pembelajaran yang telah disediakan.
Murid dapat berlatih dan mengenal bentuk soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan, yang menyediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang pendidikan.
Kemendikdasmen menegaskan pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan terus diperkuat untuk memastikan asesmen berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia. (*/Pr/A1)

Tinggalkan Balasan