BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Komitmen ini dilakukan baik bagi guru kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Demikian ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat memberikan keterangan kepada awak media di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (25/11/2024).
“Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Sertifikasi kami berikan bagi guru-guru yang lulus program PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sehingga dengan sertifikasi, kesejahteraan guru akan meningkat, baik guru ASN maupun non-ASN,” ujar Menteri Mu’ti dalam keterangannya dikutip pada Selasa 26 November 2024
Selain itu, Menteri Mu’ti juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas para guru. Salah satunya melalui pemenuhan kualifikasi guru.
“Kami berusaha untuk memenuhi kualifikasi guru jenjang D4 atau S1 sebagai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005,” ujarnya.
“Mudah-mudahan mulai tahun ini, secara bertahap dapat memberikan kesempatan pada guru untuk menlanjutkan D4 atau S1,” imbuhnya.
Dengan upaya yang dilakukan ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru yang juga berimplikasi pada meningkatnya dedikasi dan kualitas pembelajaran.
Di sisi lain, Menteri Mu’ti juga menggarisbawahi pentingnya untuk menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan bebas dari segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan oleh siapapun.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, khususnya kepolisian agar persoalan yang dialami oleh para guru tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” tandasnya. (*/Pr/C1)