Bicaraindonesia.id, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem seiring prediksi peningkatan curah hujan di wilayah Jabodetabek.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan curah hujan akan meningkat selama sepekan ke depan hingga 22 Januari 2026, dengan puncak intensitas hujan diprediksi terjadi pada 18-20 Januari 2026.

Sebagai upaya mitigasi dampak cuaca ekstrem, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada 16-22 Januari 2026.

Baca Juga:  Pemprov DKI Jakarta Mulai Penataan HR Rasuna Said, Tiang Monorel Dibongkar

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan BMKG serta TNI Angkatan Udara guna menekan potensi hujan berintensitas tinggi di wilayah rawan.

Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan operasi modifikasi cuaca dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan genangan yang kerap terjadi saat curah hujan meningkat.

“BPBD mulai melaksanakan operasi modifikasi cuaca sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi atau cuaca ekstrem di Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah-wilayah rawan,” ujar Isnawa dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Bersenjata Api di Palmerah

Isnawa menambahkan, pelaksanaan OMC menjadi semakin krusial menyusul terjadinya banjir di sejumlah wilayah Jakarta pada Senin (12/1). Pengalaman tersebut menjadi pengingat pentingnya peningkatan kesiapsiagaan, terutama ketika prakiraan cuaca menunjukkan potensi hujan lebat yang berlangsung secara berkelanjutan.

“Operasi modifikasi cuaca dilakukan untuk menekan risiko terjadinya bencana, sekaligus melengkapi berbagai upaya lain yang telah kami lakukan, seperti penguatan kesiapan pompa, pengerukan saluran, dan siaga personel di lapangan,” kata Isnawa.

Selain langkah teknis tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Bersenjata Api di Palmerah

Warga diminta aktif memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah, serta segera melaporkan kondisi darurat melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. (*/Pr/C1)