Bicaraindonesia.id, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang meresahkan warga Palmerah, Jakarta Barat.

Sindikat ini diketahui tak segan menggunakan senjata api hingga melukai seorang warga. Dalam operasi pengungkapan kasus, polisi menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat.

Pengungkapan jaringan curanmor ini disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).

“Pengungkapan ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga. Polda Metro Jaya memastikan ruang publik tetap aman dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar Kombes Pol Budi dalam keterangan persnya dikutip pada Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:  Polisi Bongkar Home Industry Senjata Api Ilegal di Sumedang

Menurut Budi, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Ia mengapresiasi keberanian warga yang berani melawan dan tidak tinggal diam saat kejahatan terjadi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani bertindak dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan di lingkungannya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026. Peristiwa bermula saat korban memergoki dua pelaku yang sedang mencuri sepeda motor di rumahnya.

Ketika diteriaki, para pelaku sempat melarikan diri. Namun, salah satu pelaku kembali ke lokasi sambil mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga.

Baca Juga:  Pemprov DKI Jakarta Mulai Penataan HR Rasuna Said, Tiang Monorel Dibongkar

“Pelaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali dan salah satunya mengenai warga. Korban saat ini dalam kondisi membaik,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi mengamankan tiga tersangka dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor penembakan, pelaku pencurian kendaraan, hingga penadah motor hasil kejahatan.

“Para pelaku kami tangkap di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat. Saat ini seluruhnya sudah kami tahan dan menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Iman.

Ia menambahkan, jaringan curanmor tersebut diduga telah beraksi berulang kali di berbagai wilayah Jakarta.

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

“Kami menangani empat laporan polisi sebagai dasar perkara, dan masih mengembangkan terhadap 19 laporan lain yang diduga dilakukan jaringan yang sama di Jakarta Barat dan Jakarta Timur,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya dua pucuk senjata api jenis revolver, 12 butir amunisi tajam, enam unit sepeda motor hasil curian, rekaman CCTV, STNK dan BPKB milik korban, serta alat-alat khusus untuk membobol kendaraan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, dan penadahan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara. (*/Hum/A1)