Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua paket sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Surabaya.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan hingga penangkapan dan penggeledahan di dua lokasi berbeda,” ujar AKBP Dodi dalam keterangan tertulis di Surabaya dikutip pada Senin (12/1/2026).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kamar kos di Jalan Wonorejo, Surabaya. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial A.P.U.R dan J.T yang berada di dalam kamar kos milik M.I.
Hasil penggeledahan menemukan dua paket sabu serta satu pipet kaca sisa pakai. Dari pemeriksaan awal, narkotika tersebut diketahui milik M.I yang tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap M.I di area parkiran sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. “Kepada petugas, M.I mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” kata Dodi.
M.I juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial N.B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Narkotika tersebut dibeli seharga Rp500.000 untuk dua paket dan dikirim melalui jasa pengantaran berbasis aplikasi.
Rencananya, sabu itu akan dikonsumsi bersama dua rekannya setelah mereka selesai beraktivitas di tempat hiburan malam.
Selain narkotika jenis sabu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan perkara ini untuk memburu pemasok utama dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Surabaya. (*/Dap/A1)

Tinggalkan Balasan