Bicaraindonesia.id, Semarang – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik impor ilegal pangan yang dinilai merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk melakukan pengecekan ribuan karung bawang bombay selundupan yang masuk tanpa izin resmi dan terindikasi membawa penyakit berbahaya.
Dalam pemeriksaan di lapangan, Mentan Amran menjelaskan bawang bombay ilegal tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi, tidak membayar pajak, serta berpotensi membawa bakteri yang dapat merusak pertanian nasional.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” tegas Mentan Amran dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (10/1/2026).
Ia mengungkapkan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan berat sekitar 133,5 ton. Namun, menurutnya, ancaman terbesar dari impor ilegal pangan bukan semata-mata pada jumlah.
“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.
Mentan Amran menilai praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional serta kesejahteraan petani. Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani dan 4–5 juta peternak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.
“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan terus memperkuat produksi pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dinilai dapat menurunkan motivasi petani dan memicu kembali ketergantungan impor.
“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” katanya.
Mentan Amran menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada bawang bombay, tetapi juga mencakup komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya.
Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian.
“Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua,” ujarnya.
Mentan Amran mengingatkan bahaya laten masuknya penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan, dengan menyinggung kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya pernah menimbulkan kerugian besar bagi peternak nasional.
“Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi,” ungkapnya.
Mentan Amran memastikan penentuan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus impor ilegal ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya. (*/Sp/A1)

Tinggalkan Balasan