Bicaraindonesia.id, Bogor – Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak yakni Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar).
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangannya usai mengikuti taklimat awal tahun di di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (6/1/2026).
Mensesneg menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.
“Beliau (Presiden) menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Mendagri sebagai Ketua Satgas yang didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu ada dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator BIdang PMK,” ujar Mensesneg dalam keterangan persnya dikutip pada Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, penunjukan Mendagri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi.
“Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Pak Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” jelasnya.
Terkait target kerja, Mensesneg menegaskan satgas akan bekerja secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Sementara target prioritas pemerintah, berfokus pada pembangunan hunian yang layak bagi para warga terdampak.
“Kalau target ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah ada ya. Untuk prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian-hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” tegasnya.
Selain itu, Mensesneg menuturkan bahwa sejumlah pihak mulai dari kementerian/lembaga, Polri, hingga Danantara terlibat aktif dalam upaya pemulihan. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum, telah merencanakan penanganan berdasarkan data kerusakan.
“Untuk yang rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya untuk direalisasikan kompensasi, supaya saudara-saudara kita bisa segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” tandasnya. (*/BPMI/A1)

Tinggalkan Balasan