Bicaraindonesia.id, Surabaya Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menangani 3.208 permohonan izin tinggal keimigrasian.

Ribuan permohonan tersebut terdiri atas 1.035 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 2.084 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta 89 Izin Tinggal Tetap (ITAP), dengan dominasi ITAS yang menunjukkan kontribusi WNA produktif di berbagai sektor.

Capaian pada layanan izin tinggal tersebut menjadi bagian dari kinerja menyeluruh Imigrasi Surabaya yang menutup tahun 2025 dengan hasil solid di seluruh lini strategis.

Mulai dari pelayanan keimigrasian, pengawasan dan penegakan hukum, hingga pemeriksaan lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, seluruh indikator menunjukkan performa optimal.

Baca Juga:  1,48 Juta Peserta PBI-JK di Jatim Dinonaktifkan, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, dalam pernyataan pers terkait
dengan capaian kinerja selama tahun 2025 pada Rabu, (31/12/2025).

“Sepanjang 2025 kami berupaya menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip pada Rabu (31/12/2025).

Agus juga menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta sinergi dengan para pemangku kepentingan.

“Capaian ini menjadi fondasi penting untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi layanan keimigrasian ke depan,” imbuhnya.

Di bidang pelayanan paspor, sepanjang 2025 Imigrasi Surabaya menerbitkan 106.159 paspor. Jumlah tersebut meliputi 459 Paspor Biasa 24 halaman, 7.063 Paspor Biasa 48 halaman, serta 98.637 paspor elektronik (e-Paspor).

Baca Juga:  Penjual Emas di Batu Jadi Korban Pencurian, Dua Tersangka Ditangkap

Tingginya permohonan e-Paspor menegaskan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan internasional sekaligus kepercayaan publik terhadap kualitas layanan keimigrasian.

Sementara itu, pada aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian (Inteldak), Imigrasi Surabaya menangani tujuh perkara pro justitia dengan sembilan terpidana sepanjang 2025.

Selain itu, tercatat 326 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) hingga akhir tahun, sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tetap humanis.

Di TPI Bandara Internasional Juanda, petugas Imigrasi Surabaya melayani 2.470.856 perlintasan penumpang sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2025, baik kedatangan maupun keberangkatan WNI dan WNA. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan kelancaran arus, keamanan negara, serta kenyamanan pengguna jasa.

Baca Juga:  Satpol PP dan DSDABM Tertibkan 45 Tiang Kabel FO Tak Berizin di Surabaya

Dari sisi tata kelola, Imigrasi Surabaya juga mencatat realisasi anggaran sebesar Rp31.498.861.160 dari pagu efektif Rp31.513.363.000 atau setara 99,95 persen.

Tingkat serapan yang hampir sempurna ini mencerminkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, dengan sisa anggaran Rp14.501.840 yang sebagian besar berasal dari hasil negosiasi pengadaan barang dan jasa.

Memasuki tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan izin tinggal dan keimigrasian secara umum, meningkatkan pengawasan, serta menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (*/Dj/A1)