Bicaraindonesia.id, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyoroti fenomena memetic radicalization atau radikalisasi berbasis peniruan yang kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
Sebagai upaya perlindungan, BNPT menekankan pentingnya peran pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di seluruh daerah untuk menjadi benteng pertahanan sejak dini.
Hal itu ditegaskan Kepala BNPT RI Eddy Hartono, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKPT ke-VIII Tahun Anggaran 2025 di Jakarta pada Selasa (23/12/2025).
“FKPT harus hadir di sini menjadi benteng pertahanan karena ada tahapan radikalisasi yang sangat terstruktur di dunia digital. Jaringan teror menggunakan media sosial sebagai wadah memetic radicalization,” jelas Eddy Haryono dikutip pada Rabu (24/12/2025).
Kepala BNPT menjelaskan tahapan radikalisasi digital pada generasi muda serta fenomena radikalisasi yang semula membutuhkan waktu 3 hingga 5 tahun secara manual, kini mengalami akselerasi menjadi hanya 3 hingga 5 bulan saja.
“Dimulai dari digital grooming, dimana pelaku membentuk komunitas untuk membangun rasa simpati, kebersamaan, dan rasa nyaman. Begitu perasaan itu terbentuk, pelaku akan menarik korban ke platform yang lebih tertutup untuk dieksploitasi. Tadinya mereka membutuhkan 3 atau 5 tahun untuk meradikalisasi individu kini hanya 3 sampai 5 bulan saja,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Brigjen TNI Sigit Karyadi, menjelaskan pelaksanaan Rakornas ini bertujuan untuk memberikan acuan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan serta evaluasi program-program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan.
“Hasil yang ingin dicapai melalui pertemuan ini adalah meningkatkan intensitas kolaborasi BNPT dengan mitra strategis serta pengurus FKPT dari 36 provinsi dan 3 kabupaten,” ujar Sigit.
Sigit menuturkan bahwa fokus utama dalam Rakornas ini adalah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
“Sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan program FKPT di masa mendatang,” imbuhnya.
Sebagai diketahui, Rakornas FKPT ke-VIII merupakan akhir dari rangkaian program kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT tahun anggaran 2025. (*/Pr/An/A1)

Tinggalkan Balasan