Bicaraindonesia.id – Pasca tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Yunicee pada 29 Juni 2021 lalu, hanya berselang sehari Jasa Raharja Jawa Timur melakukan pemberian santunan kepada 9 ahli waris korban meninggal dunia yang telah diketemukan.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto, ST, MM menyampaikan, PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia pada 30 Juni 2021 lalu kepada 9 ahli waris korban meninggal dunia yang jenazahnya sudah ditemukan dan teridentifikasi.
“Perinciannya 4 ahli waris korban yang berdomisili di wilayah Jawa Timur telah diserahkan santunannya melalui loket kantor yang ada di Cabang Utama Jawa Timur atas nama korban Ariana Nike Permatasari, Juliadi, Abdul Koyum dan Miftahul Arifin. Sedangkan kepada 5 ahli waris lainnya, penyerahan santunan dilaksanakan melalui Kantor Cabang Bali,” kata Hervanka dalam keterangan tertulis yang diterima Bicaraindonesia.id, Kamis (8/7/2021).
Menurut Hervanka, satu hari pasca hasil pengumpulan data dan laporan pemberhentian pencarian korban oleh Pihak Basarnas Bali pada 5 Juli 2021, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur pada 6 dan 7 Juli 2021 telah menyerahkan santunan kepada 4 orang ahli waris korban. Yakni, atas nama Gatot Pujianto, Choirul Anam, Shofyan Tsauri dan Adi Supanto, serta 13 orang korban lainnya. Penyerahan santunan kepada ahli waris korban diserahkan melalui Cabang Bali.