Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Jumat, 12 Des 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan serta niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji bersubsidi. Pengungkapan kasus ini membuka praktik pengoplosan LPG berskala besar yang melibatkan sejumlah pelaku.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan petugas terlebih dahulu mengamankan dua pria yang berperan sebagai sopir dan kernet.

“Mereka kedapatan mengangkut 96 tabung LPG 12 kg warna pink berisi gas suntikan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi pengangkutan maupun surat jalan,” ujar Kombes Pol Luthfi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) sore.

Keduanya diketahui menggunakan kendaraan Daihatsu Grand Max. Temuan awal tersebut menjadi titik masuk bagi polisi untuk menelusuri jaringan pengoplos LPG.

Kapolrestabes memaparkan pemeriksaan lanjutan membawa penyidik pada dua pria lain, termasuk pemilik gudang berinisial A.B. yang berlokasi di Dusun Pekeyongan, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga:  Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh

“Setelah pemeriksaan awal, anggota turut mengamankan dua pria lain, salah satunya pemilik gudang inisial A.B. Gudang ini digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG 3 kg (subsidi) ke tabung LPG 12 kg (Bright Gas),” katanya.

Di lokasi itu, polisi menemukan praktik pemindahan gas menggunakan teknik penyetaraan tekanan dengan selang khusus. Sementara tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu agar pengisian dapat dimaksimalkan.

“Pelaku A.B, selaku pemilik usaha ilegal tersebut, mengawasi sejumlah pekerja yang bertugas memindahkan gas subsidi ke tabung 12 kg. Ia diketahui tidak memiliki izin resmi sebagai agen LPG,” tandasnya.

Modus operasional para pelaku berjalan cukup rapi. LPG 3 kg subsidi dibeli dari berbagai pangkalan di Pasuruan seharga Rp18.000 per tabung, sedangkan tabung kosong LPG 12 kg diperoleh dari pedagang di Pasuruan, Malang, hingga Surabaya dengan harga Rp150-280 ribu

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

“Setiap tabung 12 kg pink diisi dengan setara empat tabung LPG 3 kg subsidi. Rata-rata pengiriman mencapai lebih dari 100 tabung per hari, dengan keuntungan bersih sekitar Rp20.000 per tabung, sehingga total pendapatan harian mencapai Rp2.000.000,” jelas Kapolrestabes.

Para pelaku mengakui aktivitas penyuntikan LPG dilakukan di gudang tersebut, sebelum kemudian didistribusikan ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.

Barang oplosan itu dijual kepada pembeli berinisial DT dengan harga Rp120.000 per tabung, menggunakan mobil Grand Max hitam untuk mengangkut LPG subsidi dari pangkalan.

Selain empat tersangka yang sudah diamankan, kepolisian kini memburu lima DPO berinisial F, IL, IR, A, dan R. Mereka berperan sebagai tenaga penyuntik LPG.

Baca Juga:  Karantina Jatim Tuntaskan 2 Kasus P-21 Pelanggaran Lalu Lintas Hewan

Dalam penggerebekan, aparat turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit mobil Grand Max, 233 tabung LPG 12 kg (137 berisi dan 96 kosong), 513 tabung LPG 3 kg (259 berisi dan 254 kosong), tambahan 254 tabung LPG 3 kg kosong, selang penyuntikan, kulkas, panci, alat pembuka seal, timbangan, dan satu unit telepon genggam.

Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja menjadi UU, yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:Bright GasElpiji OplosanKasus LPGLPG OplosanLPG SubsidiPasuruanPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya
Kamis, 11 Des 2025
dok. Pemasangan jaringan Internet gratis atau Freehotspot di Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Januari 2021 | Sumber Foto: Pemkab Merauke
2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026
Kamis, 11 Des 2025
dok. Finswimming Championship 1 di Kolam Renang Tirtoyoso, Kediri, Jawa Timur | Foto: dok. POSSI Jatim
Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo
Kamis, 11 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang digelar di Mapolsek Rungkut Surabaya, Rabu (5/3/2025) | Foto: Dimas AP/BI

Polisi Ringkus Geng Curanmor di Surabaya, Beraksi di 41 TKP

Rabu, 5 Mar 2025
Diskusi bertajuk “Pengembangan Jasa Industri Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap

Sumpah Pemuda 2025, DPRD Jatim Dorong Generasi Tangguh Hadapi Globalisasi

Kamis, 30 Okt 2025

LSP P1 Untag Surabaya Adakan Uji Sertifikasi dengan Prokes Ketat

Sabtu, 20 Feb 2021
Grand Launching Kota Lama Surabaya

Semarak Grand Launching Kota Lama Surabaya

Kamis, 4 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?