Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Editor
Laporan: Editor
Sabtu, 6 Des 2025
Share
2 Min Read
Konferensi pers pengungkapan kasus tambang ilegal periode Oktober - November 2025 | Foto: Hum/Polda Banten
Konferensi pers pengungkapan kasus tambang ilegal periode Oktober - November 2025 | Foto: Hum/Polda Banten
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Kota Serang – Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan tanpa izin (PETI) sepanjang Oktober hingga November 2025. Kasus tersebut meliputi lima perkara galian C dan lima pertambangan emas ilegal di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan delapan tersangka serta sejumlah alat berat sebagai barang bukti. Pemaparan kasus disampaikan Kapolda Banten Irjen Hengki dalam konferensi pers pada Kamis (4/12/2025).

Ia menyatakan bahwa penegakan hukum dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.

“Penambangan ilegal harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen negara untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelangsungan lingkungan hidup,” ujar Kapolda dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (6/12/2025).

Para tersangka berinisial YD (58) dari Jakarta Utara; AN (46) dari Rangkasbitung, Lebak; MS (58) dari Cisoka, Tangerang; KR (56) dari Kramatwatu, Serang; MS (63) dari Gunung Kaler, Tangerang; AU (47) dari Cibeber, Lebak; serta SB (46) dan SS (47) dari Sukadiri, Tangerang. Mereka ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Banten dalam operasi khusus.

Hasil penyidikan menyebutkan tujuh tersangka merupakan pemilik kegiatan tambang ilegal, sementara SS diduga membantu operasional di lokasi.

Barang bukti yang diamankan antara lain delapan ekskavator, dokumen surat jalan, hasil penjualan tambang, tabung berisi sianida, alat pemurnian, dan jackhammer.

“Motif mereka untuk mendapatkan keuntungan ekonomi tapi tidak melengkapi perizinan, jadi ilegal,” kata Kapolda.

Kerugian negara akibat aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp18,35 miliar dengan luas lahan sekitar 50 hektare. Selain itu, praktik tambang ilegal dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di masa depan,” tuturnya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk melaporkan kegiatan tambang ilegal di sekitar mereka.

“Kepedulian bersama akan membantu kami mewujudkan keamanan lingkungan dan memberi dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat Banten,” pungkasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. (*/Hms/C1)

Bagikan:
Tag:BantenGalian CKriminal BantenLebakPETIPolda BantenSerangTambang IlegalTangerang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya
Kamis, 11 Des 2025
dok. Pemasangan jaringan Internet gratis atau Freehotspot di Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Januari 2021 | Sumber Foto: Pemkab Merauke
2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026
Kamis, 11 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Truk berhasil dihentikan oleh massa yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran | Foto: dok. Polres Metro Tangerang Kota

Polisi Sebut Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Sabtu, 2 Nov 2024
Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi (kanan), menyerahkan cinderamata ke Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya usai audiensi di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Jumat (7/7/2023).

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Lebak

Sabtu, 8 Jul 2023

Presiden Jokowi Targetkan Satu Juta Vaksinasi Per Hari pada Juli 2021

Kamis, 10 Jun 2021
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (06/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres

Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 T, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Selasa, 7 Okt 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?