Bicaraindonesia.id, Surabaya – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, Lasidi, memaparkan sejumlah strategi inovatif untuk mendorong pertumbuhan investasi di Kota Pahlawan.
Paparan tersebut disampaikan Lasidi saat mengikuti fit and proper test pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) melalui mekanisme manajemen talenta di Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Senin (1/12/2025).
Lasidi menjadi salah satu peserta seleksi untuk posisi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan proposal berjudul “Melaksanakan Pelayanan Prima Dengan Cerdas dan Ikhlas Bagi Publik”.
Ia menjelaskan bahwa DPM-PTSP memiliki tugas pokok dalam pelayanan perizinan berusaha, non-berusaha, non-perizinan, serta peningkatan investasi.
“Terkait dengan tupoksi, tupoksi DPM-PTSP itu melakukan pelayanan perizinan berusaha, non-berusaha, dan non-perizinan, serta peningkatan investasi di Kota Surabaya,” ujar Lasidi.
Menurutnya, terdapat 1.428 jenis perizinan yang dikelola Kota Surabaya melalui DPM-PTSP, mulai dari persyaratan dasar hingga layanan non-perizinan. Layanan tersebut tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Sentra Pelayanan Publik (SPP) di seluruh wilayah Kota Pahlawan.
“Berbagai inovasi pelayanan telah dijalankan, mulai dari Klinik Investasi, Klinik Wani Ngurus Izin, hingga aplikasi SiPintar berbasis kecerdasan buatan. Selain itu, DPM-PTSP juga meraih penghargaan pelayanan investasi terbaik nomor satu se-Indonesia,” ungkapnya.
Lasidi mengungkap bahwa target investasi 2024 sebesar Rp40 triliun telah tercapai. Sementara target 2025 sebesar Rp42,69 triliun masih terus dikejar, dengan capaian hingga triwulan ketiga 2025 mencapai Rp31,3 triliun. “Jadi kurang Rp11 triliun, memang butuh inovasi,” tambahnya.
Meski demikian, Lasidi menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dioptimalkan. Di antaranya potensi keterlambatan pemrosesan izin, belum adanya sistem penapisan perizinan, hingga minimnya pemahaman masyarakat tentang perizinan.
“Kadang warga ditanya DPM-PTSP itu apa, penanaman modal. Katanya sama dengan bank. Jadi menanamkan modal, nabung, padahal tidak,” sebutnya.
Selain itu, Lasidi juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas dan penguatan reputasi Kota Surabaya dalam menarik investasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, ia memetakan empat misi strategis.
Pertama, mengembangkan sistem perizinan yang sederhana, akuntabel, dan transparan. Dalam misi ini, DPM-PTSP menyiapkan inovasi seperti Pesona Buaya yang diperluas ke kelurahan, kecamatan, hingga acara publik.
Termasuk pula sistem penapisan perizinan berbasis aplikasi, layanan konsultasi online, serta penguatan koordinasi dengan perangkat daerah teknis dan kementerian.
“Harapannya nanti dari OPD-OPD pengawas bisa langsung mengetahui, karena diberi loginnya dan langsung ditindaklanjuti apakah ini benar,” kata Lasidi mengenai aplikasi Siwastip untuk memantau izin yang terbit otomatis melalui OSS.
Misi kedua adalah peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik. Menurut Lasidi, ekspektasi masyarakat terus meningkat sehingga fasilitas publik perlu ditingkatkan, termasuk akses ke MPP, fasilitas disabilitas, hingga layanan drive-thru yang tengah dievaluasi.
Kemudian misi ketiga yaitu pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi. Ia menegaskan perlunya data perizinan real-time, layanan call center siaga perizinan, hingga pengembangan lanjutan SiPintar berbasis suara agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara otomatis.
“Makanya nanti ke depannya bagaimana kalau SiPintar ini dikembangkan menjadi suara. Tanya syarat PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) apa, nanti langsung dijawab suara,” tuturnya.
Sementara itu, misi keempat adalah menjaga kondusivitas iklim investasi melalui penyusunan roadmap kebijakan penanaman modal, optimalisasi Tim Percepatan Investasi, kolaborasi dengan akademisi dan pelaku usaha, hingga penguatan kegiatan promosi investasi seperti investment week, evening tea, hingga platform AIPRO.
Ia juga menekankan pentingnya investasi yang berdampak serta perlunya analisis tren investasi dan pengawasan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkelanjutan.
“Harapannya jadi pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Dari seluruh strategi tersebut, Lasidi menargetkan tidak ada lagi berkas perizinan yang terlambat atau dikembalikan. Ia juga menargetkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) maupun investasi di Kota Pahlawan meningkat.
“Capaian nilai SKM kita bisa meningkat 98,4, dari yang sebelumnya 98,2. Kemudian nilai investasi tahun 2025 sebesar Rp42,69 triliun, ini dari data prediksi ini (tahun) 2026 sebesar Rp43,34 triliun,” tutupnya. (*/Pr/C1)


