Bicaraindonesia.id, Surabaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menampilkan seorang personel berseragam sedang bermain game di lobi Balai Kota Surabaya.

Pemkot memastikan bahwa rekaman tersebut bukan peristiwa baru dan individu dalam video itu bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, membenarkan adanya video yang beredar tersebut. Ia menegaskan unggahan yang muncul kembali di media sosial merupakan rekaman lama.

Baca Juga:  7.269 Warga Korve Sungai Kalimas Surabaya

“Video tersebut merupakan video lama yang diambil pada sekitar awal tahun 2024,” kata Fikser dalam keterangan tertulis dikutip pada Minggu (30/11/2025).

Menurut Fikser, personel yang terekam dalam video sudah langsung ditegur pada saat kejadian. Bahkan, video itu telah di-take down oleh pihak yang merekam dan mengunggahnya.

Fikser juga menjelaskan rekaman itu diambil sebelum adanya penambahan tulisan aksara Jawa pada background Balai Kota Surabaya. Hal tersebut menunjukkan bahwa peristiwa dalam video sudah terjadi cukup lama.

Ia juga kembali menegaskan bahwa individu yang terlihat bermain game dalam video bukan ASN Pemkot Surabaya.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Penjualan Bubuk Petasan Ilegal di Surabaya

“Personel yang terekam bermain game tersebut bukan ASN Pemkot Surabaya, akan tetapi petugas yang diperbantukan untuk menjaga objek vital di Balai Kota Surabaya. Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak bekerja di Balai Kota,” jelasnya.

Terkait peredaran ulang video tanpa keterangan waktu yang jelas, Fikser menegaskan bahwa akun-akun yang menayangkannya kembali berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi tanpa verifikasi dan selalu memastikan kebenaran suatu konten sebelum membagikannya di media sosial.

Baca Juga:  Tarung Derajat Masuk PON 2028, Jatim Bidik Juara Umum

“Akun-akun yang mengunggah video tersebut saat ini bisa dipermasalahkan secara hukum, karena tidak menjelaskan detail video diambil kapan, maupun keliru mengidentifikasi bahwa personel tersebut bukan ASN. Karena hal ini bisa menimbulkan opini liar tentang Balai Kota Surabaya,” pungkasnya. (*/Pr/C1)