Bicaraindonesia.id, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan cara unik dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi perempuan dan anak.
Salah satunya melalui kegiatan Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan bertema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak.
Inisiatif ini menjadi bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) yang berlangsung sejak 22 November 2025.
Pelaksanaannya dilakukan di halte serta armada Transjakarta di seluruh wilayah ibu kota, dengan kegiatan simbolis berlangsung di rute Bundaran HI hingga Balai Kota Jakarta, Gambir, pada Rabu (26/11/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, menegaskan bahwa Pemprov DKI berkomitmen memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai pendekatan, termasuk kampanye edukatif di ruang publik.
“Kekerasan terhadap siapa pun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak. Kegiatan penempelan dan pembagian stiker hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik, termasuk transportasi umum, tetap aman dan ramah bagi seluruh warga,” tegas Marullah dalam keterangan persnya dikutip pada Kamis (27/11/2025).
Marullah menjelaskan stiker yang disebarkan memuat informasi layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara gratis, berikut petugas yang siap memberikan pendampingan ketika warga melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan.
Ia juga menilai Transjakarta sebagai moda transportasi dengan jangkauan luas memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan pesan perlindungan dan nomor layanan darurat dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih luas, sehingga seluruh warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman dan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak,” tambahnya.
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menyatakan pelibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat, BUMD, hingga masyarakat, menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan perempuan dan anak. Menurutnya, kampanye stiker ini merupakan salah satu upaya edukasi publik yang efektif.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Stiker yang ditempelkan dan disebarkan di Transjakarta ini memuat informasi kanal layanan pengaduan yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta bersama OPD dan unsur masyarakat lainnya,” pungkas Iin.
Informasi layanan yang disosialisasikan dalam stiker tersebut meliputi Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0813-1761-7622, Call Center Jakarta Siaga 112, keberadaan 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA, hingga layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA). (*/Pr/C1)


