Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa negara berkewajiban memastikan setiap anak aman dan terlindungi di ruang digital. Pasalnya, ruang digital memberikan peluang besar bagi anak, namun juga menghadirkan risiko serius.
Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, pada pembukaan Festival Hari Anak Sedunia (HAS) 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
“Negara wajib hadir dengan sistem perlindungan yang kuat dan responsif. Ekosistem digital yang aman hanya dapat terwujud jika keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan platform digital bergerak bersama,” ujar Menteri PPPA dalam keterangan persnya dikutip pada Sabtu (22/11/2025).
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan 14,49% anak laki-laki dan 13,78% anak perempuan usia 13–17 tahun pernah mengalami cyberbullying, dan 4% anak menjadi korban kekerasan non-kontak di dunia digital.
Anak-anak juga menghadapi risiko eksploitasi seksual online, paparan pornografi, grooming, kecanduan gawai, judi online, hingga paparan konten ekstremisme.
Kemen PPPA memastikan perlindungan anak di ranah daring menjadi kebijakan strategis melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang TataKelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), kerja sama enam kementerian, dan Perpres No. 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan 2025–2029.
Penguatan juga dilakukan dengan meningkatkan kapasitas anak, keluarga, dan masyarakat untuk memiliki ketahanan dan kecakapan digital.
“Setiap anak berhak tumbuh tanpa ancaman kekerasan dan eksploitasi di dunia maya. Negara hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Menteri PPPA.
Sebagai solusi perlindungan yang lebih komprehensif, Kemen PPPA mengembangkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai kelanjutan DRPPA untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas pihak.
RBI bukan hanya sarana fisik, tetapi forum koordinasi yang memastikan desa bebas stunting dan kekerasan. Menteri PPPA menegaskan bahwa masyarakat dapat melapor ke Call Center SAPA 129 jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan.
Menteri PPPA menegaskan kolaborasi menjadi landasan utama RBI. RBI, kata dia, memastikan setiap pihak bergerak bersama untuk mencegah dan menangani kekerasan. “Negara hadir, masyarakat berdaya, dan anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman,” imbuhnya.
Di waktu yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mutia Hafid, menyampaikan pentingnya kewaspadaan seluruh pihak dalam menjaga keselamatan anak di ruang digital.
Menurutnya, anak-anak perlu ditunda aksesnya terhadap platform atau konten yang belum sesuai usia, sementara orang tua harus aktif mendampingi.
“Keselamatan anak di ruang digital membutuhkan peran nyata keluarga dalam menjaga mereka hingga benar-benar siap secara usia dan perkembangan,” ujar Menteri Komdigi. (*/Sp/A1)


