Oleh: Aan Haryono
Komisioner KPID Jawa Timur
Kepahlawanan, pada dasarnya, selalu lahir dari situasi genting antara kehancuran dan harapan. Dalam sejarah bangsa ini, November adalah pengingat bahwa kebebasan tak pernah datang tanpa pengorbanan. Namun, waktu mengubah bentuk genting itu.
Bila dahulu medan perangnya di jalan-jalan Surabaya, hari ini medan itu berpindah ke ruang publik digital, ke layar kaca, ke siaran yang setiap hari membentuk kesadaran bangsa.
Kita hidup di masa ketika suara lebih cepat beredar daripada pikiran. Ketika berita lebih dahulu viral sebelum diverifikasi. Di tengah kecepatan itu, barangkali kepahlawanan tak lagi menuntut keberanian untuk mati, tetapi keberanian untuk berhenti sejenak dan berpikir.
Dalam ruang penyiaran, keberanian semacam itu tak selalu tampak gagah. Ia sering hadir dalam bentuk yang sederhana, seperti seorang redaktur yang menolak menayangkan berita yang belum jelas sumbernya.
Atau seorang penyiar yang memutuskan tak mengulang ujaran kebencian serta seorang pengawas isi siaran yang sabar menegakkan aturan meski dituduh menghambat kreativitas. Tapi justru dari tindakan-tindakan kecil itulah etika publik dipertahankan.
Dunia penyiaran adalah ruang tempat bangsa berbicara pada dirinya sendiri. Di sanalah masyarakat membentuk opini, dan dari opini lahirlah sikap. Maka, yang dipertaruhkan bukan hanya mutu hiburan atau berita, melainkan mutu kebangsaan.
Sebab, setiap pesan yang disiarkan akan mengendap di benak publik sebagai semacam kebenaran. Dan ketika kebenaran kehilangan dasar etiknya, bangsa ini pun kehilangan arah percakapannya.
Dalam lintas sejarah, kemerdekaan kita adalah revolusi fisik, perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas tubuh. Tetapi zaman baru menuntut revolusi gaya baru. Sebuah revolusi etik, perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas pikiran. Kita boleh bebas berbicara, tetapi kebebasan itu tak berarti apa-apa bila kehilangan tanggung jawab moral.
Etika penyiaran, dalam arti yang paling dalam, bukanlah sekadar seperangkat pasal hukum. Ia adalah upaya menjaga agar ruang publik tetap sehat, agar masyarakat tak menjadi korban informasi yang menyesatkan.
Tugas KPID di sini bukan semata mengawasi isi siaran, tetapi menjaga agar kepercayaan pada media tidak menjadi korban dari keserakahan pasar. Sebab tanpa kepercayaan, penyiaran hanya menjadi gema kosong dari kebisingan digital.
Kita sering membayangkan pahlawan sebagai sosok yang berteriak lantang. Tapi dalam dunia siar, kepahlawanan mungkin justru berbicara pelan. Merayap pelan di ruang redaksi, di balik layar, dalam keputusan sunyi yang berpihak pada integritas. Kepahlawanan tak selalu lahir dari keberanian melawan musuh, melainkan dari kesetiaan kepada nilai.
Dalam hal ini, Surabaya tetap menjadi simbol yang hidup. Kota yang membakar dirinya untuk merdeka itu kini mengingatkan bahwa api perjuangan tidak boleh padam di ruang siar. Bahwa keberanian menegakkan kebenaran, sekecil apa pun, adalah bentuk penghormatan paling tulus kepada mereka yang gugur untuk kemerdekaan.
Barangkali, di zaman ini, kita tak lagi dituntut untuk berperang dengan senjata. Tapi kita dipanggil untuk berjaga, yakni menjaga agar kata-kata tidak kehilangan maknanya, agar suara tidak menyesatkan arah, agar media tetap menjadi ruang tempat bangsa menemukan dirinya.
Itulah revolusi etik yang sedang berlangsung diam-diam, di tangan mereka yang masih percaya bahwa kejujuran adalah frekuensi tertinggi dari kemerdekaan. Panjang umur kehidupan. ***

Tinggalkan Balasan