Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menekan nilai transaksi judi online (judol) hingga 57 persen sepanjang kuartal III tahun 2025.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi akibat judi online.
“Ini juga secara serius kami tindak lanjuti arahan Bapak Presiden, khususnya mendukung program beliau dalam Asta Cita. Sebagaimana diketahui, kemarin juga Bapak Presiden menyampaikan di forum APEC terkait dengan bagaimana Indonesia serius menangani judi online,” ujar Ivan di Jakarta seperti dikutip melalui InfoPublik pada Kamis (6/11/2025).
PPATK mencatat, sepanjang tahun 2024 total transaksi judi online mencapai Rp359 triliun. Namun hingga kuartal III 2025, nilai tersebut berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun. “Artinya, hingga saat ini telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” jelas Ivan.
Selain nilai transaksi, jumlah deposito pemain judi online juga menurun signifikan. Dari sebelumnya Rp51 triliun pada 2024, kini turun menjadi Rp24,9 triliun atau menurun lebih dari 45 persen.
Ivan menambahkan, penurunan juga terjadi pada jumlah pemain dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, yang berkurang hingga 67,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini berkat kolaborasi yang kuat di bawah arahan Bapak Presiden. Kami juga mencatat penurunan akses masyarakat hingga 70 persen terhadap situs-situs judi online,” katanya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa penanganan judi online dilakukan secara berbasis data dan transparan.
“Tentu ketika kita bicara terutama terkait penurunan, kita harus bicara dengan data. Karena itu hari ini Komdigi datang kepada Kepala PPATK yang memang memonitor langsung dari sisi transaksi. Setelah cukup lama kita berbicara, beliau memaparkan bahwa kita memang turun angka-angkanya, sekitar 70 persen,” ujar Meutya.
Meski demikian, Meutya menilai nilai transaksi yang tersisa masih cukup besar. “Kami juga mencatat bahwa ini tetap angka yang besar. Ini juga merepresentasikan masyarakat kita yang juga masih kena korban dari judi online. Jadi meskipun tadi ada penurunan yang signifikan, hari ini kami dengan PPATK kembali menegaskan komitmen untuk kolaborasi dan kita akan tambahkan langkah-langkah kolaboratif ke depan,” katanya.
Menurut data Komdigi, sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025, pemerintah telah menutup 2.458.934 konten dan situs judi online di berbagai platform digital.
“Jumlah total situs dan konten adalah 2.458.934. Kami juga meminta kolaborasi dari para platform untuk terus melakukan self-censor terhadap akun-akun atau konten judi yang tersisip di dalam platform tersebut,” jelasnya.
Selain pemblokiran situs, Komdigi juga melaporkan 23.604 rekening terkait judi online ke PPATK untuk ditindaklanjuti.
“Kami memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku kejahatan di internet, khususnya judi online. Karena itu kami sepakat melakukan kolaborasi lebih erat dengan OJK, perbankan, dan penegak hukum,” tambah Meutya.
Lebih lanjut, pemerintah juga berkomitmen memperluas kerja sama internasional untuk pemberantasan judi online, mengingat aktivitas ini bersifat lintas negara.
“Pak Presiden dalam forum APEC sudah mengatakan bahwa judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara. Karena itu kita juga akan berbicara dengan mitra-mitra kami di luar negeri untuk membantu Indonesia terus memerangi judi online sampai serendah-rendahnya,” ujar Meutya Hafid. (*/Ip/A1)


