Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah strategis dalam upaya mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres diminta untuk meningkatkan patroli malam melalui program Patroli Presisi Berperisai Cahaya di titik-titik rawan.
Instruksi tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, sebagai bentuk komitmen Polri menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di berbagai daerah.
Menurut Irjen Pol Agus, kegiatan patroli malam hingga dini hari memiliki efek preventif yang kuat dalam menekan potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk balap liar yang sering dilakukan oleh kelompok remaja.
“Saya minta jajaran Ditlantas Polda dan Satlantas Polres melakukan patroli secara rutin di malam dan dini hari. Pastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, kehadiran Polantas di jalan diharapkan mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran serta menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban,” kata Irjen Pol Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Minggu (2/11/2025).
Kakorlantas menekankan, patroli yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga harus diikuti dengan tindakan pembinaan.
Ia meminta agar petugas mampu bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap pelaku balap liar, khususnya dari kalangan remaja.
Apabila langkah pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan untuk melakukan pembubaran dengan cara yang aman dan terukur, serta memberikan pembinaan sosial kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain patroli di lapangan, Polri juga memperluas strategi penanganan dengan melakukan pengawasan terhadap bengkel-bengkel modifikasi kendaraan. Irjen Pol Agus menyebut, upaya ini penting untuk menekan potensi masalah munculnya balap liar.
“Jangan hanya menindak di jalan. Kita juga perlu menelusuri bengkel-bengkel yang memodifikasi kendaraan secara ilegal untuk balap liar. Ini bagian dari upaya pencegahan,” tegasnya.
Selain itu, Irjen Pol Agus menginstruksikan agar setiap satuan lalu lintas berkoordinasi dengan fungsi Intelkam dan Reskrim untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap jaringan pelaku balap liar.
Pemetaan ini mencakup lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan, tempat taruhan, hingga bengkel yang melakukan modifikasi ilegal.
“Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja,” pungkasnya. (*/Hum/A1)


