Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melepas sebanyak 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur.
Upacara pelepasan berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, pada Senin (20/10/2025).
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa pengiriman personel Pamapta merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.
“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Nanang Avianto.
Dari total 79 perwira remaja yang dilepas, terdiri atas 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Mereka akan bertugas di berbagai satuan, meliputi 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di jajaran Polres Polda Jatim.
Kapolda Jatim juga menjelaskan bahwa kehadiran Pamapta menjadi bagian penting dari kebijakan Kapolri terkait perubahan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025.
Perubahan tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.
Kapolda Jatim menekankan agar seluruh personel menjadikan penugasan ini sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Terapkan patroli dialogis yang menempatkan personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Nanang.
Sebagai negosiator di garis depan pada setiap potensi konflik sosial, Nanang juga mengingatkan pentingnya pendekatan humanis.
“Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial,” tutur Nanang.
Selain itu, ia menegaskan agar layanan call center 110 dioptimalkan agar lebih dikenal dan dimanfaatkan masyarakat secara luas.
“Laksanakan sistem reward and punishment secara konsisten terhadap kinerja pelayanan anggota,” jelas Nanang.
Kapolda Jatim menambahkan, langkah tersebut menjadi sinyal bahwa Polri harus terus melakukan perbaikan cepat, nyata, dan berkelanjutan demi mengembalikan kepercayaan publik.
Mengakhiri amanatnya, Nanang berharap seluruh personel Pamapta mampu mengemban tugas dengan integritas tinggi, menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Nanang. (*/Hms/C1)

Tinggalkan Balasan