Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, akan memperketat aturan penerbitan izin penggunaan badan jalan untuk kegiatan pribadi seperti pernikahan atau hajatan.
Langkah itu diambil setelah banyaknya keluhan warga terkait penutupan jalan untuk acara pribadi yang dinilai mengganggu kenyamanan dan mobilitas masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menetapkan standar baku penerbitan izin tenda di jalan umum.
“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan,” ujar Eri Cahyadi dalam keterangannya di Surabaya dikutip pada Minggu (19/10/2025).
Eri menegaskan, penutupan jalan tanpa kontrol dapat berakibat fatal, terutama bila menghambat kendaraan darurat. Ia menyinggung insiden sebelumnya saat ambulans dan mobil pemadam kebakaran terhalang tenda hajatan, hingga menyebabkan keterlambatan penanganan pasien.
“Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan,” terangnya.
Menanggapi izin yang dikeluarkan oleh tingkat Kepolisian Sektor (Polsek), Eri menegaskan akan berkoordinasi langsung dengan Kapolrestabes dan Kasatlantas Surabaya agar setiap izin mencantumkan batasan teknis yang jelas.
“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama,” tuturnya.
Menurutnya, koordinasi itu juga penting dilakukan untuk memastikan berapa lebar maksimal tenda yang diizinkan agar tidak menutup total jalan umum.
“Yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Eri menyebut, Pemkot Surabaya terus membangun gedung serbaguna di berbagai wilayah. Solusi ini diharapkan agar warga memiliki alternatif tempat untuk menyelenggarakan acara tanpa menggunakan jalan umum.
“Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara,” pungkasnya. (*/Pr/C1)