Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 19 Okt 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi acara pernikahan atau hajatan di jalan umum | Foto: Cre-AI/BI
Ilustrasi acara pernikahan atau hajatan di jalan umum | Foto: Cre-AI/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, akan memperketat aturan penerbitan izin penggunaan badan jalan untuk kegiatan pribadi seperti pernikahan atau hajatan.

Langkah itu diambil setelah banyaknya keluhan warga terkait penutupan jalan untuk acara pribadi yang dinilai mengganggu kenyamanan dan mobilitas masyarakat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menetapkan standar baku penerbitan izin tenda di jalan umum.

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan,” ujar Eri Cahyadi dalam keterangannya di Surabaya dikutip pada Minggu (19/10/2025).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

Eri menegaskan, penutupan jalan tanpa kontrol dapat berakibat fatal, terutama bila menghambat kendaraan darurat. Ia menyinggung insiden sebelumnya saat ambulans dan mobil pemadam kebakaran terhalang tenda hajatan, hingga menyebabkan keterlambatan penanganan pasien.

“Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan,” terangnya.

Menanggapi izin yang dikeluarkan oleh tingkat Kepolisian Sektor (Polsek), Eri menegaskan akan berkoordinasi langsung dengan Kapolrestabes dan Kasatlantas Surabaya agar setiap izin mencantumkan batasan teknis yang jelas.

Baca Juga:  Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama,” tuturnya.

Menurutnya, koordinasi itu juga penting dilakukan untuk memastikan berapa lebar maksimal tenda yang diizinkan agar tidak menutup total jalan umum.

“Yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Eri menyebut, Pemkot Surabaya terus membangun gedung serbaguna di berbagai wilayah. Solusi ini diharapkan agar warga memiliki alternatif tempat untuk menyelenggarakan acara tanpa menggunakan jalan umum.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

“Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara,” pungkasnya. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiIzin Jalan UmumPemkot SurabayaPenutupan JalanPolres Tanjung PerakPolrestabes SurabayaSurabayaTenda Hajatan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Destinasi wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) | Sumber Foto: dok. Sapawarga

Jelang Akhir Tahun, Polisi Surabaya Pertebal Pengamanan Objek Wisata

Jumat, 27 Des 2024
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi dirigen paduan suara pada peringatan Hari Musik Nasional 2023 di makam WR Soepratman, Kamis (9/3/2023) | dok/foto: Diskominfo Surabaya

Peringatan Hari Musik Nasional Digelar di Makam WR Soepratman

Kamis, 9 Mar 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat menyapa salah satu penumpang kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng, Jumat (28/3/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Tinjau Arus Mudik, Eri Cahyadi Bagikan Bingkisan kepada Penumpang Kereta Api

Jumat, 28 Mar 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP

Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor

Kamis, 29 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?