Bicaraindonesia.idNew York Indonesia menegaskan kembali pentingnya pelucutan senjata nuklir sebagai langkah mendesak demi menjaga keselamatan umat manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Jumat (26/9/2025). Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB.

Sugiono menyoroti kepemilikan lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir oleh segelintir negara, termasuk negara-negara yang berada di luar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” ujar Menlu Sugiono seperti dikutip melalui Infopublik pada Sabtu (27/9/2025).

Ia juga menekankan pentingnya revitalisasi mekanisme perlucutan senjata serta menyerukan semua negara untuk bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW), perjanjian internasional yang melarang sepenuhnya kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir.

Menlu Sugiono mengingatkan bahwa ancaman nuklir kini semakin meningkat dengan munculnya risiko baru, seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme.

“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen global terhadap pelucutan senjata sekaligus mencegah potensi bencana nuklir.

TPNW sendiri diadopsi pada 2017 dan mulai berlaku pada 22 Januari 2021. Hingga saat ini, lebih dari 90 negara telah menandatangani perjanjian tersebut, sementara lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia, telah meratifikasinya.

Sebagai catatan, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam isu pelucutan senjata nuklir. Pada 26 September 2013, atas inisiatif Indonesia selaku Koordinator Kelompok Kerja Gerakan Non-Blok (Pokja GNB) untuk Perlucutan Senjata, Majelis Umum PBB menyelenggarakan High-level Meeting of the General Assembly on Nuclear Disarmament.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pada Oktober 2013 Indonesia, atas nama GNB, merumuskan rancangan resolusi berjudul Follow-up to the High-level Meeting on Nuclear Disarmament.

Resolusi ini kemudian disahkan pada 5 Desember 2014 dan secara rutin diperbarui setiap tahun, dengan tujuan memperingati serta mempromosikan International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons. (*/IP/A1)