Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 53 orang.
Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim transformasi reformasi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya surat perintah tersebut.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Selasa (23/9/2025).
Brigjen Trunoyudo menjelaskan, pembentukan tim reformasi Polri ini merupakan tindak lanjut untuk bekerja sama dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan yang sistematis.
Ia menambahkan, tujuan utama pembentukan tim transformasi reformasi Polri ini adalah mengelola perubahan institusi agar mampu mempercepat akselerasi sesuai dengan harapan masyarakat.
“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025–2045),” tandasnya. (*/Divhum/A1)


