Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
    Memkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) | Foto: Komdigi
    Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 19 Sep 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers perkembangan kasus aksi anarkis di 10 wilayah Jawa Timur, yang digelar di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (19/8/2025) | Sumber Foto: Bidhum Polda Jatim
Konferensi pers perkembangan kasus aksi anarkis di 10 wilayah Jawa Timur, yang digelar di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (19/8/2025) | Sumber Foto: Bidhum Polda Jatim
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur mencatat kerugian mencapai Rp256 miliar akibat aksi anarkis berupa perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum di 10 wilayah Jatim.

Hal itu dipaparkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (18/9/2025).

“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Irjen Pol Nanang.

Kerugian itu terdiri dari Rp42,2 miliar milik institusi Polri serta Rp214,1 miliar yang ditanggung pemerintah daerah.

Kapolda Jatim menjelaskan, sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang. Dari jumlah itu, 582 orang merupakan dewasa dan 415 lainnya anak di bawah umur (ABH).

Sebanyak 682 orang dipulangkan setelah didata dan dibina, sementara 315 orang lainnya menjalani proses hukum.

“Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,” kata Irjen Pol Nanang.

Baca Juga:  Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa

Ia mengaku prihatin banyak remaja terlibat dalam aksi anarkis. “Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,” ungkapnya.

Polda Jatim mencatat, aksi brutal massa menyebabkan 111 warga sipil luka-luka, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.

Kapolda Jatim pun mengajak masyarakat lebih bijak menyikapi informasi di media sosial.

“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi. Bila ada informasi yang meresahkan, segera laporkan ke pihak berwenang,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, penanganan kasus difokuskan di empat wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

Baca Juga:  Dua Pelaku Ditangkap, Sindikat Pencurian Minimarket Bersenjata Terungkap

Di Sidoarjo, polisi menangkap 40 orang, 18 di antaranya ditetapkan tersangka. Aksi perusuh sempat membakar Pos Polisi Waru serta menyerang petugas dengan batu dan bensin.

“Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Di Malang, 61 orang diamankan dengan 18 ditetapkan tersangka. Aksi mereka menyasar Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga DPRD Kota Malang. “Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kombes Pol Widi Atmoko.

Di Kediri Kota, 71 orang ditangkap dan 49 ditetapkan tersangka. Massa merusak Mako Polres, menjarah barang di kantor DPRD, hingga mencuri motor dinas polisi. “Dari jumlah itu, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Baca Juga:  Lintasan Lari Lapangan Jatim Seger Menggelembung Usai Diguyur Hujan Deras

Sedangkan di Jember, 7 orang ditangkap usai membakar tenda pos pantau Satlantas menggunakan bom molotov.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan.

“Kami akan terus mendalami, termasuk memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan ini. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tim kami sudah mengantongi sejumlah bukti,” tandasnya.

Para pelaku dijerat sejumlah pasal, antara lain Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, serta UU ITE terkait provokasi di media sosial. (*/Bidhum/A1)

Bagikan:
Tag:Aksi AnarkisDemonstrasiJawa TimurKapolda JatimKerusuhanPolda JatimSurabayaUnjuk Rasa
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025) | Foto: Hum-Polkam
Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa
Rabu, 12 Nov 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res
Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya
Rabu, 12 Nov 2025
Ilustrasi Kereta api Indonesia | Foto: dok. Pr-KAI
KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025
Rabu, 12 Nov 2025
Pasar Murah di Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding, Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Jelang Nataru, Harga Bapok Distabilkan Lewat Pasar Murah Surabaya
Selasa, 11 Nov 2025
Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah

92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi

Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta

KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025

Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa

Berita Lainnya:

Tersangka dugaan kasus pencabulan berinisial NK (60), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Beber Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Penampungan Anak

Selasa, 4 Feb 2025
Kegiatan tanam dan panen raya padi di Kenjeran, Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Surabaya pada Rabu (23/4/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Surabaya Panen Raya Padi, TNI AL Optimalkan Lahan 78 Hektare

Kamis, 24 Apr 2025
Polrestabes Surabaya saat menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba | dok/photo: Ist/HD1

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu dan 4000 Pil Koplo

Kamis, 3 Mar 2022
Aktivitas perdagangan di Pasar Keputran Utara, Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Bicara Indonesia

Surabaya Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 4 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?