Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
    Memkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) | Foto: Komdigi
    Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Ungkap Modus Oplos Gas LPG Bersubsidi Jadi Tabung 12 Kg
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Ungkap Modus Oplos Gas LPG Bersubsidi Jadi Tabung 12 Kg

Dalam seminggu, pelaku bisa menghasilkan tujuh hingga 10 tabung 12 kilogram berisi gas oplosan.

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 14 Sep 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Mapolres Purbalingga, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Hum-Res
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Mapolres Purbalingga, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Hum-Res
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Purbalingga – Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Modus yang digunakan pelaku yakni memindahkan isi tabung ukuran 3 kilogram subsidi ke tabung ukuran 12 kilogram nonsubsidi.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (12/9/2025). Ia mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan kepolisian.

“Kasus ini terungkap pada hari Rabu (10/9). Pelaku atas nama R (43), warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, diketahui berprofesi sebagai kurir angkut salah satu agen distribusi gas,” katanya.

Menurut Kapolres, perbuatan pelaku sangat merugikan karena menyalahgunakan LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga:  Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Dalam praktiknya, Kapolres menyebut bahwa pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi untuk kemudian dijual langsung ke konsumen.

“Dari hasil pengungkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram, tabung 12 kilogram warna pink dan biru, serta peralatan untuk memindahkan isi gas. Polisi juga menemukan enam tabung 12 kilogram berisi hasil pengoplosan,” tegasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan 16 tabung kosong 12 kilogram warna merah jambu, dua tabung kosong 12 kilogram warna biru, serta 87 tabung kosong 3 kilogram yang telah dipindahkan isinya.

Baca Juga:  Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Kapolres mengungkapkan, dari keterangan pelaku, kegiatan pengoplosan gas tersebut sudah dilakukan kurang lebih satu tahun. Dalam seminggu, pelaku bisa menghasilkan tujuh hingga 10 tabung 12 kilogram berisi gas oplosan.

Menurutnya, tabung hasil oplosan dijual dengan harga Rp190 ribu hingga Rp210 ribu per unit. Empat tabung 3 kilogram bersubsidi setara dengan satu tabung 12 kilogram nonsubsidi.

“Jika dikonversi, perbuatan ini menimbulkan kerugian negara karena dana subsidi pemerintah untuk masyarakat tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, modus pelaku dilakukan dengan mengumpulkan segel bekas badan usaha niaga gas untuk digunakan kembali, sehingga tabung 12 kilogram yang diisi ulang seolah-olah asli.

Baca Juga:  Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang (UU) Migas sebagaimana diubah Pasal 40 UU Cipta Kerja dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara, serta Pasal 32 UU Metrologi Legal dengan ancaman enam bulan penjara.

“Ketiga pasal tersebut kami terapkan secara kumulatif untuk memberikan efek jera,” tandasnya. (*/Hum/C1)

Bagikan:
Tag:Jawa TengahLPG OplosanLPG SubsidiPenyalahgunaan LPGPolda JatengPolres PurbalinggaPurbalingga
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025) | Foto: Hum-Polkam
Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa
Rabu, 12 Nov 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res
Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya
Rabu, 12 Nov 2025
Ilustrasi Kereta api Indonesia | Foto: dok. Pr-KAI
KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025
Rabu, 12 Nov 2025
Pasar Murah di Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding, Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Jelang Nataru, Harga Bapok Distabilkan Lewat Pasar Murah Surabaya
Selasa, 11 Nov 2025
Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Hari Pahlawan dan Revolusi Etik di Jalan Senyap

Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya

Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah

Hasto Kristiyanto Tegaskan Gelar Pahlawan Bukan Urusan Politik

92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi

Berita Lainnya:

Bangunan rumah layak huni bagi warga di Kampung Blangkon | Foto: dok. Diskominfo Jateng

Dari Lahan Makam ke Rumah Layak: Cerita Warga Kampung Blangkon

Rabu, 31 Jul 2024
dok. Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Semarang III | Foto: Bapenda Jateng

Buruan! Denda Pajak Kendaraan di Jateng Dihapus, Ini Jadwalnya

Selasa, 25 Mar 2025
Polres Pekalongan memusnahkan barang bukti knalpot brong hasil penindakan selama 13 hari | dok/foto: Hum/Res

Polres Pekalongan Amankan 216 Motor Knalpot Brong

Minggu, 14 Jan 2024
Konferensi pers ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang digelar di Mapolres Batang, Polda Jawa Tengah, Rabu (23/4/2025) | Sumber Foto: Hum/Res

Tiga Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diungkap Polres Batang

Kamis, 24 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?